Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ke dalam sejumlah program kerja utama, termasuk program makan bergizi gratis senilai US$ 15 miliar (sekitar Rp 240 triliun).
Langkah ini tertuang dalam draf Peraturan Presiden (Perpres) yang diperoleh Reuters, sebagai bagian dari strategi nasional yang diharapkan mampu mendongkrak produk domestik bruto (PDB) sebesar 12% pada tahun 2030.
Baca Juga: Deg-degan Pantau Peringkat SPMB, FSGI: Jakarta Makin Siap, Jabar Masih Bermasalah
Perkembangan AI di Indonesia saat ini dinilai masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Kedua negara tersebut tengah gencar memosisikan diri sebagai pusat pengembangan AI regional dengan mengamankan investasi miliaran dolar dari raksasa teknologi global untuk membangun infrastruktur komputasi awan (cloud) dan layanan AI.
Draf Perpres ini memuat peta jalan (roadmap) bagi kementerian dan pemerintah daerah untuk mengadopsi AI sepanjang periode 2026 hingga 2029.
Target utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan, fasilitasi, dan pemanfaatan AI, khususnya pada program-program prioritas presiden. Dokumen ini dilaporkan sedang menunggu penandatanganan dari Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah perusahaan teknologi global seperti Meta Platforms, IBM, dan Microsoft turut memberikan masukan dalam penyusunan draf tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Didorong Tertibkan Seluruh Aset Negara di Kawasan Senayan
Hal ini dikonfirmasi oleh Wahyudi Djafar, analis teknologi sekaligus anggota gugus tugas AI pemerintah yang ikut menyusun regulasi tersebut.
Pada tahun 2024, Microsoft sendiri telah berkomitmen menginvestasikan US$ 1,7 billion dalam kurun waktu beberapa tahun untuk memperluas layanan cloud dan infrastruktur AI di Indonesia.
Meski demikian, sejumlah analis menilai Indonesia belum sepenuhnya siap menjadi pengembang AI karena keterbatasan infrastruktur seperti ketersediaan chip, serta minimnya keahlian AI dalam angkatan kerja domestik.
Derwin Suhartono, profesor kecerdasan buatan dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta, menyebut, Indonesia belum kompetitif dalam persaingan AI global.
"Indonesia kemungkinan besar masih akan menjadi konsumen dari produk-produk yang dijual oleh perusahaan asing," ujarnya dilansir Reuters Senin (22/6/2026).
Ia menambahkan bahwa meski AI dapat digunakan secara terstruktur, sejauh ini implementasinya di tingkat eksekusi masih sebatas retorika.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan DPR Setujui Perlindungan Hukum bagi Pembeli Patriot Bond
Optimalisasi Program Makan Gratis dan Kesehatan
Dalam draf tersebut, teknologi AI diproyeksikan untuk mengoptimalkan program makan bergizi gratis.
AI akan digunakan untuk merancang menu makanan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, memantau higienitas dapur umum, memprediksi permintaan pangan, mendeteksi potensi penyimpangan, serta mengintegrasikan data kesehatan guna memberikan peringatan dini dalam kondisi darurat.
Program makan gratis ini sebelumnya sempat mendapat sorotan terkait aspek transparansi, di mana kepala badan pelaksana program tersebut diberhentikan dan ditangkap awal bulan ini.
Selain itu, ditemukan sejumlah ketidakberesan dalam pembangunan dapur umum, serta kritik atas standar keamanan pangan menyusul kasus keracunan makanan yang dialami puluhan ribu anak pada tahun lalu.
Di sisi lain, program berskala besar ini sempat memicu kekhawatiran terkait efisiensi anggaran di tengah ruang fiskal Indonesia yang terbatas.
Namun, dokumen draf menekankan bahwa otomatisasi berbasis AI dapat membantu organisasi mencapai efisiensi yang signifikan sekaligus memangkas biaya operasional.
Selain program makanan, AI juga akan dimanfaatkan untuk menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan dalam program skrining kesehatan gratis dan tes tuberkulosis (TB) nasional.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eks Dirut PT GKS Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi
Sovereign AI Fund dan Regulasi Risiko
Draf regulasi ini juga menegaskan kembali rencana pembentukan dana abadi khusus AI (sovereign AI fund) yang pengelolaannya akan ditangani oleh badan pengelola investasi baru, Danantara Indonesia.
Pemerintah juga berencana menyediakan insentif fiskal bagi para peneliti AI serta meningkatkan pelatihan talenta untuk mengatasi kelangkaan tenaga ahli.
Dokumen tersebut memproyeksikan bahwa adopsi teknologi ini berpotensi menyumbang peningkatan PDB sebesar 12% atau setara US$ 366 miliar pada 2030.
Baca Juga: Imunitas Patriot-Merah Putih Bond Jadi Bentuk Baru Tax Amnesty Jilid III
Bersamaan dengan rencana adopsi tersebut, pemerintah juga menyiapkan draf regulasi pendamping yang mewajibkan instansi pemerintah untuk melaporkan risiko-risiko terkait penggunaan AI.
Hal ini mencakup potensi penyalahgunaan data biometrik, pelanggaran hak kekayaan intelektual, hingga ancaman penyebaran rekayasa digital berupa deepfakes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














