Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membantah telah menetapkan biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebesar Rp 5 juta per orang atau total Rp 1,2 triliun untuk 240.000 calon pengawas.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan bahwa informasi mengenai biaya pelatihan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi kementerian.
"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ujar Zabadi dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (20/4).
Baca Juga: Amanat UU, Aspenda Beberkan Peran Perusahaan Penjamin di Kopdes Merah Putih
Zabadi menjelaskan, pelatihan bagi 240.000 calon pengawas KopDes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan koperasi agar berjalan secara akuntabel dan profesional.
Program ini juga merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025.
Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi yang berjumlah minimal lima orang per koperasi, serta para pengelola yang direkrut sebagai karyawan koperasi.
Mereka akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui program pendidikan dan pelatihan.
"Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 pengurus dan 1,2 juta pengelola yang menangani berbagai unit usaha koperasi," kata Zabadi.
Baca Juga: Mitigasi Risiko Kopdes Merah Putih, Kemenkop Jajaki Kerja Sama dengan Aspenda
Koperasi-koperasi tersebut nantinya akan mengelola enam jenis gerai usaha, yakni sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi.
Dengan demikian, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap dikelola secara profesional.
Meski demikian, Zabadi menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program pelatihan SDM KopDes Merah Putih.
Proses perumusan program dan penjajakan skema pendanaan bersama kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait masih terus dilakukan.
Model pelatihan yang tengah dirancang akan menggunakan pendekatan hybrid guna menjamin efektivitas pembelajaran dan efisiensi pelaksanaan.
"Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien," imbuh Zabadi.
Baca Juga: Pemerintah akan Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata Pengamat
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional.
"Seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran," tegasnya.