kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Kemenkeu siapkan dana pinjaman Rp 10 triliun untuk pemda tahun depan


Minggu, 20 September 2020 / 18:53 WIB
Kemenkeu siapkan dana pinjaman Rp 10 triliun untuk pemda tahun depan
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat memberikan berkas pasien Covid-19 yang tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).?


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah sebesar Rp 10 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Pinjaman untuk daerah ini dimaksudkan untuk membantu daerah-daerah yang terdampak pandemi Covid-19 serta mendukung kelanjutan program PEN di daerah tersebut.

Dalam paparan draf oleh Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah pusat telah menyiapkan dana Rp 10 triliun untuk pinjaman PEN ke daerah-daerah yang terdampak.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan terkait surat usulan pinjaman dari daerah per 13 September 2020 ada delapan daerah yang telah mengusulkan jumlah pinjaman yang diantaranya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Probolinggo, Sulawesi Utara dan kota Bogor.

Baca Juga: Tahun depan, program PEN menyasar enam sektor, ini rincian anggarannya

Kemenkeu merinci, di tahun 2020 DKI Jakarta telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 3,26 triliun dan di tahun 2021 sebesar Rp 9,42 triliun. Total usulan pinjamannya mencapai Rp 12,69 triliun.

Kedua, Provinsi Jawa Barat yang telah mengajukan pinjaman sekitar Rp 1,81 triliun di tahun 2020 dan Rp 2,09 triliun untuk di tahun 2021. Sehingga total usulan pinjaman mencapai Rp 3,91 triliun.

Ketiga, Provinsi Banten telah mengajukan pinjaman sekitar Rp 856,27 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,13 triliun untuk tahun 2021. Sehingga total pinjaman yang diajukan sekitar Rp 4,99 triliun.

Keempat, Provinsi Gorontalo mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,54 triliun untuk tahun 2020 dan 2021.

Kelima, Provinsi Sulawesi Selatan yang mengajukan pinjaman PEN sebesar Rp 1,95 triliun untuk tahun 2020 dan Rp 1 triliun di tahun 2021. Total usulan pinjaman mencapai Rp 2,95 triliun.

Baca Juga: Program PEN berlanjut di 2021 untuk enam sektor, berikut rinciannya

Keenam, Provinsi Sulawesi Utara yang mengajukan pinjaman sekitar Rp 988,66 miliar tahun 2020 dan Rp 37,34 miliar di tahun 2021. Sehingga total pinjamannya mencapai Rp 1,02 triliun.

Ketujuh, Kota Bogor yang juga mengajukan pinjaman PEN sebesar Rp 2,05 triliun dan Kota Probolinggo dengan total usulan pinjaman PEN sebesar Rp 138,58 miliar.

Adapun seluruh usulan dana pinjaman PEN ke daerah ini akan digunakan untuk pengembangan dan peningkatan infrastruktur ke masing-masing daerah serta mendorong kegiatan pemulihan ekonomi di tahun 2021 nanti.

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan, anggaran PEN ke daerah senilai Rp 10 triliun di tahun 2021 masih belum final pembahasannya. Artinya kemungkinan juga anggaran tersebut bisa ditambah atau dikurangi.

“Untuk dana pinjaman ke daerah tahun 2021 belum bisa dijawab karena angkanya masih bergerak dan belum final pembahasannya dengan DPR,” kata Yustinus saat dihubungi KONTAN, Minggu (20/9).

Baca Juga: Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021

Sementara itu, Ekonom CORE, Piter Abdullah menilai bahwa, pinjaman dana dari pemerintah pusat ke daerah dalam rangka program PEN ini memang diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masing-masing daerah. Sehingga, untuk mempercepat itu tentunya perlu likuiditas yang yang besar.

“Pemerintah daerah yang jelas membutuhkan banyak likuiditas tetapi utamanya bukan dalam bentuk pinjaman saja karena akibat pandemi ini kita tahu bahwa transfer pusat ke daerah banyak berkurang. Sehingga yang lebih diharapkan daerah tentunya adalah transfer pusat ke daerah yg ditingkatkan bukan pinjaman,” jelas Piter kepada KONTAN.

Hanya saja, dengan likuiditas yang besar ini tentu akan berkonsekuensi pada defisit APBN yang juga semakin lebar. Sehingga menurutnya pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan mendorong ekonomi dengan tetap menjaga agar defisit APBN yang tidak terlalu besar.

Selanjutnya: Defisit APBD tahun 2021 diperlebar karena penerimaan daerah terganggu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×