Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
Adapun seluruh usulan dana pinjaman PEN ke daerah ini akan digunakan untuk pengembangan dan peningkatan infrastruktur ke masing-masing daerah serta mendorong kegiatan pemulihan ekonomi di tahun 2021 nanti.
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan, anggaran PEN ke daerah senilai Rp 10 triliun di tahun 2021 masih belum final pembahasannya. Artinya kemungkinan juga anggaran tersebut bisa ditambah atau dikurangi.
“Untuk dana pinjaman ke daerah tahun 2021 belum bisa dijawab karena angkanya masih bergerak dan belum final pembahasannya dengan DPR,” kata Yustinus saat dihubungi KONTAN, Minggu (20/9).
Baca Juga: Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021
Sementara itu, Ekonom CORE, Piter Abdullah menilai bahwa, pinjaman dana dari pemerintah pusat ke daerah dalam rangka program PEN ini memang diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masing-masing daerah. Sehingga, untuk mempercepat itu tentunya perlu likuiditas yang yang besar.
“Pemerintah daerah yang jelas membutuhkan banyak likuiditas tetapi utamanya bukan dalam bentuk pinjaman saja karena akibat pandemi ini kita tahu bahwa transfer pusat ke daerah banyak berkurang. Sehingga yang lebih diharapkan daerah tentunya adalah transfer pusat ke daerah yg ditingkatkan bukan pinjaman,” jelas Piter kepada KONTAN.
Hanya saja, dengan likuiditas yang besar ini tentu akan berkonsekuensi pada defisit APBN yang juga semakin lebar. Sehingga menurutnya pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan mendorong ekonomi dengan tetap menjaga agar defisit APBN yang tidak terlalu besar.
Selanjutnya: Defisit APBD tahun 2021 diperlebar karena penerimaan daerah terganggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News