kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021


Jumat, 14 Agustus 2020 / 16:24 WIB
Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR, Jumat (14/8)


Reporter: Anna Suci Perwitasari, Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah melakukan pidato kenegaraan untuk menjelaskan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di sidang tahunan MPR pada hari ini. 

Berikut ini, pidato lengkap Jokowi saat menyampaikan keterangan APBN 2021 beserta nota keuangannya

Bismillaahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,

Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Lembaga-Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air.

Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal. Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8% PDB-nya, namun pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7% di kuartal kedua 2020. Amerika Serikat mengalokasikan 13,6% PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5%. China mengalokasikan stimulus 6,2% PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2% di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8% di kuartal sebelumnya.

Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang No. 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3% selama tiga tahun. Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07% PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34% PDB.

Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.




TERBARU

[X]
×