kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu pastikan protokol manajemen krisis siap jika diperlukan


Senin, 23 Maret 2020 / 16:28 WIB
Kemenkeu pastikan protokol manajemen krisis siap jika diperlukan
ILUSTRASI. Pemerintah mempersiapkan dan menyempurnakan protokol manajemen krisis jika sewaktu-waktu dibutuhkan.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai risiko membayangi kondisi perekonomian dalam negeri saat ini, mulai dari wabah corona (Covid-19) yang belum berakhir hingga harga minyak mentah dunia yang merosot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengakui, tantangan saat ini tidak mudah dan pemerintah berupaya melakukan antisipasi kebijakan yang tepat untuk merespons berbagai kondisi.

Baca Juga: UPDATE corona di Indonesia: Tambah 65 total 579 kasus, 49 meninggal, 30 sembuh

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Sri Mulyani bahkan mempersiapkan dan menyempurnakan protokol manajemen krisis (PMK) jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Meski tak berharap protokol tersebut digunakan, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini tetap meyakinkan bahwa seluruh mekanisme yang ada siap dan efektif.

Adapun,  Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman  mengatakan Kemenkeu pun telah memiliki langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan protokol manajemen krisis.

“ Dalam kondisi terburuk, kita sudah punya KSSK. Kami juga punya  first line  dan  second line of defense  yang menjadi payung jika kondisi ekonomi semakin memburuk. Namun tentu itu tidak kami harapkan terjadi,”  kata Luky beberapa waktu lalu.

Salah satu langkah penanganan tersebut adalah Bonds Stabilization Framework (BSF). BSF merupakan kerangka kerja jangka pendek dan menengah untuk mengantisipasi dampak krisis pada pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

Dengan menempuh BSF, pemerintah dalam jangka pendek akan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder, sedangkan dalam jangka menengah pemerintah membentuk bond stabilization fund.   

Baca Juga: Bank Dunia gelontorkan pinjaman US$ 300 juta untuk Indonesia

Luky mengatakan, langkah BSF ini dipersiapkan meski sampai saat ini belum ditempuh oleh Kemenkeu.

“Tentu kita berharap tidak memakai BSF ini. Performa  bond issuance kita masih cukup solid dengan support dari investor domestik. Tapi di sisi lain, kita juga sudah punya payung seandainya dibutuhkan,” ujar Luky.

Baca Juga: PBOC: Ekonomi China akan pulih cepat dan berpotensi tumbuh signifikan di kuartal dua

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menambahkan, pemerintah juga memiliki anggaran sebesar Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun dalam APBN 2020 yang ditujukkan sebagai  fiscal buffer. Sebagian dari dana tersebut sudah digunakan untuk paket kebijakan stimulus ekonomi pertama dan kedua dalam rangka meredam dampak Covid-19 ke perekonomian.

“Kita masih punya cadangan untuk stabilisasi harga untuk mengantisipasi kebijakan ke depan, kita juga punya cadangan untuk mengantisipasi risiko fiskal seperti bencana atau konsekuensi lain yang lebih dalam,” tutur Askolani.

Baca Juga: Ekspor industri manufaktur meningkat 10,93% di dua bulan pertama tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×