Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup, baik untuk sapi perah dan sapi pedaging.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda mengatakan, untuk sapi perah kebijakan tak lagi membatasi kuota impor ini diambil karena populasi sapi perah nasional dinilai masih kurang.
Menurutnya, saat ini pasokan sapi perah nasional mencapai sekitar 540.000 ekor, dengan produksi susu dalam negeri baru memenuhi sekitar 18%-20% dari kebutuhan nasional.
“Dengan kata lain, lebih dari 80% konsumsi susu nasional masih dipenuhi dari impor, sementara permintaan terus meningkat seiring dengan kampanye gizi nasional seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Agung kepada KONTAN, Jumat (20/6).
Baca Juga: Pengusaha Peternakan Sapi Potong Dukung Keputusan Pemerintah Hapus Kuota Impor Sapi
Kata Agung, kondisi ini mendorong pemerintah untuk membuka keran impor sapi perah tanpa pembatasan kuota guna meningkatkan populasi ternak dan produksi susu nasional.
Adapun tujuan utamanya, adalah mengurangi ketergantungan pada impor susu serta memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap asupan protein hewani yang lebih merata.
Sementara itu untuk sapi pedaging, Agung bilang, produksi daging nasional saat ini baru mampu memenuhi sektar 48% dari kebutuhan domestik. Sisanya, sebanyak 52% masih ditutup melalui impor baik berupa sapi bakalan maupun daging beku.
“Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk memastikan ketersediaan pasokan daging, menjaga stabilitas harga, dan mencegah kelangkaan di pasar,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pemerintah tak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup, guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu.
Zulhas menuturkan, importir bisa melakukan impor sapi hidup tanpa kuota untuk penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Ya sekarang kita buka lebar (impor sapi). Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup bukan untuk potong, penggemukan maupun untuk susu,” kata Zulhas beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kran Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi Kuota, Begini Respons Peternak
Selanjutnya: Sejarah Malam 1 Suro, Makna, dan Ritual Penting dalam Kebudayaan Jawa
Menarik Dibaca: Kenapa Bunga Lili Perdamaian Tak Kunjung Mekar? Ini 5 Penyebab dan Solusinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News