kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Kemenkeu pastikan protokol manajemen krisis siap jika diperlukan


Senin, 23 Maret 2020 / 16:28 WIB
Kemenkeu pastikan protokol manajemen krisis siap jika diperlukan
ILUSTRASI. Pemerintah mempersiapkan dan menyempurnakan protokol manajemen krisis jika sewaktu-waktu dibutuhkan.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai risiko membayangi kondisi perekonomian dalam negeri saat ini, mulai dari wabah corona (Covid-19) yang belum berakhir hingga harga minyak mentah dunia yang merosot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengakui, tantangan saat ini tidak mudah dan pemerintah berupaya melakukan antisipasi kebijakan yang tepat untuk merespons berbagai kondisi.

Baca Juga: UPDATE corona di Indonesia: Tambah 65 total 579 kasus, 49 meninggal, 30 sembuh

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Sri Mulyani bahkan mempersiapkan dan menyempurnakan protokol manajemen krisis (PMK) jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Meski tak berharap protokol tersebut digunakan, Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini tetap meyakinkan bahwa seluruh mekanisme yang ada siap dan efektif.

Adapun,  Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman  mengatakan Kemenkeu pun telah memiliki langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan protokol manajemen krisis.

“ Dalam kondisi terburuk, kita sudah punya KSSK. Kami juga punya  first line  dan  second line of defense  yang menjadi payung jika kondisi ekonomi semakin memburuk. Namun tentu itu tidak kami harapkan terjadi,”  kata Luky beberapa waktu lalu.

Salah satu langkah penanganan tersebut adalah Bonds Stabilization Framework (BSF). BSF merupakan kerangka kerja jangka pendek dan menengah untuk mengantisipasi dampak krisis pada pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

Dengan menempuh BSF, pemerintah dalam jangka pendek akan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder, sedangkan dalam jangka menengah pemerintah membentuk bond stabilization fund.   

Baca Juga: Bank Dunia gelontorkan pinjaman US$ 300 juta untuk Indonesia




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×