kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Kementan Jamin Impor Sapi Tanpa Kuota Tak Rugikan Usaha Peternak, Begini Strateginya!


Minggu, 22 Juni 2025 / 12:07 WIB
Kementan Jamin Impor Sapi Tanpa Kuota Tak Rugikan Usaha Peternak, Begini Strateginya!
ILUSTRASI. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap rencana penghapusan batas kuota impor sapi hidup tidak akan merugikan peternak. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap rencana penghapusan batas kuota impor sapi hidup tidak akan merugikan peternak. Pasalnya, kebijakan itu dipastikan bakal dijalankan dengan menggunakan skema khusus.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan impor sapi hidup menggunakan pendekatan kemitraan yang inklusif.

“Kementerian Pertanian telah menyiapkan mekanisme pelaksanaan impor yang tidak merugikan peternak rakyat, baik untuk sapi perah maupun sapi pedaging, melalui pendekatan kemitraan yang inklusif,” jelasnya kepada KONTAN, Jumat (20/6).

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Lagi Kuota Impor Sapi

Dia merinci, kebijakan impor untuk sapi perah bakal dijalankan melalui dua skema, di antaranya skema integrasi dan skema kemitraan.

Khusus untuk skema integrasi, bakal melibatkan pelaku usaha yang sudah berpengalaman untuk turut menjalankan sistem budidaya dari hulu ke hilir. 

Sementara skema kemitraan bakal melibatkan pelaku usaha yang belum memiliki pengalaman peternakan wajib bermitra dengan koperasi atau kelompok peternak melalui pola business to business (B to B).

“Dengan skema ini, peternak lokal akan mendapat tambahan populasi sapi, akses teknologi, serta peluang pasar yang lebih baik, tanpa harus menanggung risiko sendiri,” tambahnya.

Untuk sapi pedaging, pendekatan serupa juga bakal diterapkan. Pelaku usaha yang melakukan impor sapi pedaging terutama betina produktif didorong untuk bekerja sama dengan kelompok peternak dalam pola B to B, baik melalui skema penggemukan maupun pembibitan.

Baca Juga: Kran Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi Kuota, Begini Respons Peternak

“Dengan demikian, kebijakan ini justru membuka peluang bagi peternak rakyat untuk meningkatkan kapasitas produksinya, alih-alih tersingkir dari pasar,” pungkas Agung.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pemerintah tak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup, guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu.

Zulhas menuturkan, importir bisa melakukan impor sapi hidup tanpa kuota untuk penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Ya sekarang kita buka lebar (impor sapi). Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup bukan untuk potong, penggemukan maupun untuk susu,” kata Zulhas beberapa waktu lalu.

Selanjutnya: Defisit APBN 2025 Diprediksi Membengkak karena Program Makan Bergizi Gratis

Menarik Dibaca: Kenapa Bunga Lili Perdamaian Tak Kunjung Mekar? Ini 5 Penyebab dan Solusinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×