kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Data FDI Indonesia 2024 UNCTAD dan BKPM Beda Rp 537 Triliun, Apa Penyebabnya?


Minggu, 22 Juni 2025 / 07:09 WIB
Data FDI Indonesia 2024 UNCTAD dan BKPM Beda Rp 537 Triliun, Apa Penyebabnya?
ILUSTRASI. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, perbedaan data investasi langsung asing (FDI) bukan fenomena baru.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Laporan terbaru dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) menunjukkan realisasi investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke Indonesia sepanjang 2024 hanya sebesar US$ 24,21 miliar atau sekitar Rp 363,18 triliun (mengacu pada asumsi kurs APBN 2024 sebesar Rp 15.000 per dolar AS).

Namun angka ini terpaut jauh dari data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat nilai FDI sebesar Rp 900,2 triliun di tahun yang sama. Selisihnya cukup signifikan, mencapai Rp 537,02 triliun.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, perbedaan data investasi langsung tersebut bukan fenomena baru.

“Perbedaan data ini bukan hal baru, bukan hanya antara UNCTAD dan BKPM. Bahkan antara Bank Indonesia (BI) dan BKPM pun selalu berbeda, dimana data BKPM konsisten jauh lebih tinggi,” tutur Wijayanto kepada Kontan, Jumat (20/6).

Baca Juga: Mengapa Hitungan FDI Indonesia versi UNCTAD Lebih Kecil dari Data BKPM?

Menurutnya, perbedaan ini bisa bersumber dari metode penghitungan yang tidak seragam. Data BI lebih menekankan pada dana yang benar-benar masuk atau cash flow basis, sedangkan BKPM bisa jadi memasukkan komitmen investasi yang belum seluruhnya terealisasi.

Sementara itu, Wijayanto menyebut, kemungkinan BKPM menggunakan pendekatan lain, misalnya menghitung komitmen investasi atau dengan pendekatan non-cash basis, yang mana komitmen yang sudah dimulai dianggap sudah terealisasi seluruhnya walaupun belum tuntas.

“Atau, bisa saja BI hanya menghitung porsi investasi asing saja, sedangkan BKPM menghitung seluruh nilai investasi (termasuk porsi investor dalam negeri),” ungkapnya.

Selain itu, Wijayanto menekankan, perbedaan misi antar-lembaga juga turut mempengaruhi angka yang ditampilkan. Mengingat kinerja UNCTAD dan BI tidak diukur berdasarkan nilai investasi.

“Berbeda dengan BKPM, ada boleh jadi metode pengukuran BKPM bias ke atas,” jelasnya.

Untuk itu, Wijayanto menilai perlunya upaya menyamakan metodologi agar data yang tersedia bisa menjadi pijakan yang lebih kredibel bagi penyusunan dan evaluasi kebijakan pemerintah.

Wijayanto menambahkan, BKPM berkewajiban menjelaskan metode pengukuran yang dipakai dalam mengumumkan angka realisasi PMA. 

Baca Juga: Perbedaan Data FDI Indonesia 2024, Versi UNCTAD Jauh Lebih Rendah dari BKPM

Selanjutnya: Geber Bisnis 2025, Hera Handayani Direktur Elnusa Fokus Naikkan Produktivitas Pekerja

Menarik Dibaca: Menabung Atau Melunasi Utang Duluan? Ini Strategi Keuangan Bijak di Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×