kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Kemenkeu Bidik Potensi Pajak Ribuan Triliun dari Shadow Economy, Satgassus Dikerahkan


Kamis, 19 Juni 2025 / 08:20 WIB
Kemenkeu Bidik Potensi Pajak Ribuan Triliun dari Shadow Economy, Satgassus Dikerahkan
ILUSTRASI. Petugas menata tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kemenkeu meningkatkan upaya untuk menggali potensi penerimaan negara dari aktivitas ekonomi tersembunyi atau shadow economy.


Reporter: Dendi Siswanto, Nurtiandriyani Simamora, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Mei 2025, pendapatan negara bukan pajak tercatat sebesar Rp 188,7 triliun, turun 5,9% secara tahunan. Sebaliknya, pendapatan dari sektor bea dan cukai meningkat 12,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp 122,9 triliun.

Konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menyambut baik pembentukan satgas karena dinilai mampu mengoptimalkan penerimaan dari sektor shadow economy. 

Ia mengutip hasil riset Universitas Indonesia pada 2022 yang menyebut nilai shadow economy Indonesia mencapai Rp 1.968 triliun, atau sekitar 10% dari produk domestik bruto (PDB). 

Baca Juga: Bidik Shadow Economy, Adik Prabowo Optimistis APBN Tidak Defisit Lagi

Dengan asumsi proporsi yang sama, nilai shadow economy pada 2024 diperkirakan mencapai Rp 2.213 triliun. Potensi penerimaan pajak dari nilai tersebut dapat mencapai Rp 663 triliun, jika dapat ditagih sepenuhnya.

Menurut Raden, pemanfaatan data intelijen terkait pelaku shadow economy menjadi sangat penting dalam proses identifikasi dan penarikan pajak.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, Ariawan Rahmat, memperkirakan kontribusi shadow economy terhadap PDB bahkan mencapai 30%–40%. Jika hanya 10% dari nilai tersebut berhasil dipajaki, potensi penerimaan negara dapat mencapai Rp 948,81 triliun.

Ariawan menekankan pentingnya peran Satgas dalam menanggulangi kerugian negara akibat kegiatan ilegal. 

Baca Juga: Potensi Pajak Influencer dan Content Creator Cukup Besar, Tapi Belum Maksimal Digarap

Ia mencontohkan, potensi kerugian dari aktivitas pertambangan tanpa izin pada 2022 mencapai Rp 3,5 triliun, naik tajam dari Rp 1,6 triliun pada 2019. Belum termasuk kerugian lain dari praktik perdagangan ilegal yang menyangkut kepabeanan dan cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×