Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Studi banding anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Inggris menghabiskan anggaran sebesar Rp 551,6 juta. Anggaran ini untuk mengongkosi enam anggota DPD belajar sistem perancangan undang-undang di Negeri Ratu Elizabeth.
Wakil Ketua DPD,La Ode Ida mengatakan kepergian para anggota DPD keluar negeri ini untuk yang pertama kali sejak lembaga tersebut berdiri tahun 2004. Dia mengatakan kunjungan keluar negeri sebelumnya berupa undangan dari parlemen luar negeri atau menjadi peserta maupun pembicara dalam seminar.
Makanya ia berharap kepergian anggota DPD ini sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas dalam menyusun undang-undang. "Wawasan dari kampung itu tidak cukup. Harus ditambah," ujar Laode, Rabu (15/9).
Anggota DPD yang berangkat ke Inggris adalah M. Syukur (Jambi), Paulus Yohanes Sumino (Papua), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Pardi (Jakarta), Aryanthi Baramuli (Sulawesi Utara) dan Abdul Aziz (Sumatera Selatan). Satu orang anggota DPD menghabiskan uang negara sebesar Rp 91,851 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News