kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bertandang ke Belanda, DPR bantah plesiran


Selasa, 14 September 2010 / 16:02 WIB
Bertandang ke Belanda, DPR bantah plesiran


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IV DPR bertandang ke Belanda mulai hari ini hingga 19 September mendatang. Para politikus Senayan itu berniat melakukan studi banding dalam rangka penyusunan undang-undang holtikultura.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai studi banding ke luar negeri adalah bagian dari pekerjaan anggota dewan. Salah satunya adalah membuat legislasi dengan mencari sumber di luar negeri. Dia mengatakan, tidak ada yang perlu disalahkan dalam rencana beberapa komisi ke luar negeri untuk melakukan studi banding. "Kalau semua hal (termasuk studi banding) dipersoalkan, tidak ada gunanya DPR," ujarnya, Selasa (14/9).

Marzuki menyatakan, kunjungan ke luar negeri itu bukan untuk jalan-jalan atau berlibur. Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, lebih baik berdiskusi soal ke mana negara tujuan yang bagus untuk membuat undang-undang itu, bukan dipersoalkan perjalanan ke luar negerinya. "Karena itu (studi banding) diperkenankan oleh undang-undang," ujarnya.

Komisi IV DPR menggangap Belanda merupakan negara pengekspor terbesar produk hortikultura. Selain itu, ada juga Komisi X DPR yang berencana studi banding ke Afrika Selatan untuk menyusun undang-undang Pramuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×