kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Bertandang ke Belanda, DPR bantah plesiran


Selasa, 14 September 2010 / 16:02 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi IV DPR bertandang ke Belanda mulai hari ini hingga 19 September mendatang. Para politikus Senayan itu berniat melakukan studi banding dalam rangka penyusunan undang-undang holtikultura.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai studi banding ke luar negeri adalah bagian dari pekerjaan anggota dewan. Salah satunya adalah membuat legislasi dengan mencari sumber di luar negeri. Dia mengatakan, tidak ada yang perlu disalahkan dalam rencana beberapa komisi ke luar negeri untuk melakukan studi banding. "Kalau semua hal (termasuk studi banding) dipersoalkan, tidak ada gunanya DPR," ujarnya, Selasa (14/9).

Marzuki menyatakan, kunjungan ke luar negeri itu bukan untuk jalan-jalan atau berlibur. Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, lebih baik berdiskusi soal ke mana negara tujuan yang bagus untuk membuat undang-undang itu, bukan dipersoalkan perjalanan ke luar negerinya. "Karena itu (studi banding) diperkenankan oleh undang-undang," ujarnya.

Komisi IV DPR menggangap Belanda merupakan negara pengekspor terbesar produk hortikultura. Selain itu, ada juga Komisi X DPR yang berencana studi banding ke Afrika Selatan untuk menyusun undang-undang Pramuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×