kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kadin: Industri Padat Karya Butuh Insentif Fiskal dan Non Fiskal Saat Ini


Kamis, 03 November 2022 / 19:13 WIB
Kadin: Industri Padat Karya Butuh Insentif Fiskal dan Non Fiskal Saat Ini
ILUSTRASI. Kadin Sebut Industri Padat Karya Butuh Insentif Fiskal dan Nonfiskal Saat Ini


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri padat karya dari berbagai sektor mengalami tekanan berat imbas dari situasi ekonomi global. Sejumlah perusahaan tidak mampu bertahan sehingga terpaksa tutup pabrik dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya. 

Jika tak ditangani dengan tepat, situasi ini dapat menimbulkan gelombang PHK yang lebih besar. Itulah sebabnya, pemerintah diminta untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap positif.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, tren perekonomian Indonesia terus membaik meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan yang ada seperti risiko resesi global, inflasi energi, dan krisis pangan.

Baca Juga: Satu Lagi Perusahaan Tekstil PHK Karyawannya, Imbas Anjloknya Permintaan

Untuk menjaga momentum pertumbuhan agar tetap positif, Arsjad berharap pemerintah dapat terus memberikan dukungan bagi dunia usaha dan sektor industri.

“Salah satunya melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal ke industri-industri yang merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia,” kata Arsjad dalam keterangan resminya, Kamis (3/11).

Arsjad mengatakan, dukungan pemerintah dalam bentuk insentif fiskal dan non fiskal terhadap industri padat karya merupakan langkah krusial di tengah ancaman badai gelombang PHK, seperti yang masih berlangsung akhir-akhir ini akibat tekanan pandemi.

Gelombang PHK telah terjadi di berbagai wilayah akibat tekanan ekonomi global. Di Jawa Barat misalnya, setidaknya 18 pabrik garmen terpaksa tutup sehingga para pekerjanya kehilangan pekerjaan. Industri tekstil dan produk tekstil kini tengah anjlok kinerjanya akibat menurunnya permintaan ekspor akibat perlambatan ekonomi, kenaikan inflasi, dan tekanan pasar lokal. Dengan tekanan yang sangat tinggi di sektor ini, sebanyak 500 ribu karyawan terancam dirumahkan atau terpaksa mengalami PHK.

Sektor padat karya lainnya yang menunjukkan penurunan kinerja secara signifikan adalah industri hasil tembakau. Profitabilitas perusahaan rokok terus mengalami penurunan akibat beban cukai yang terlalu tinggi di saat situasi ekonomi yang tidak pasti. Sejumlah perusahaan rokok besar yang biasanya meraih cuan kini terpaksa mengalami penurunan laba bersih yang signifikan.

Baca Juga: SOS! Gelombang PHK Industri Tekstil Indonesia Kembali Datang

Terbaru, emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) melaporkan penurunan laba yang signifikan pada kuartal-III 2022. Perolehan laba bersih kedua perseroan ini turun jauh jika dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya, bahkan lebih jauh lagi jika dibandingkan dengan kinerja pada 2019 sebelum pandemi COVID-19.

Arsjad juga menyoroti secara khusus akan kelangsungan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja ini. Dia berharap industri padat karya agar diberikan kebijakan yang tepat. 

“Industri padat karya memiliki dampak pengganda yang tinggi karena mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat terutama di masa penuh ketidakpastian seperti ini. Dampaknya terhadap ekonomi sangat besar. Karena itu, kebijakannya harus tepat untuk menyikapi ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×