kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kadin berharap stimulus PEN untuk perlindungan sosial tahun depan harus lebih besar


Selasa, 24 November 2020 / 13:44 WIB
Kadin berharap stimulus PEN untuk perlindungan sosial tahun depan harus lebih besar
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (10/10)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kadin Indonesia alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 terutama pada program perlindungan sosial harus diperbesar. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyebutkan rencana stimulus PEN 2021 yang digelontorkan pemerintah adalah sebesar Rp 356,4 triliun. 

“Kami melihatnya kalau ini terjadinya banyak di semester II, seharusnya perlindungan sosial ini harus lebih besar, UMKM dan pembiayaan korporasi juga harus diperbesar,” ujar Rosan dalam diskusi daring, Selasa (24/11). 

Baca Juga: Kadin sebut ada dua hal pemicu pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi

Dalam alokasi PEN 2021, perlindungan sosial hanya dialokasikan sebesar Rp 110,2 triliun, UMKM Rp 48,8 triliun, Pembiayaan Korporasi Rp 14,9 triliun, Kesehatan Rp 25,4 triliun, Insentif Usaha Rp 20,4 triliun serta Sektoral dan Pemda Rp 136,7 triliun. 

Rosan mengatakan, dalam rancangan maupun gambaran alokasi PEN tersebut dunia usaha akan lebih meningkatkan produktivitas kedepannya. Sebab, dengan alokasi tersebut akan meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi dunia usaha. 

“Tekanan terhadap tenaga kerja kita itu sangat tinggi. Sebagin tenaga kerja telah berdampak sekitar 29 juta orang dan tentu ini berdampak pada perekonomian,” tutup Rosan. 

Selanjutnya: UU Cipta Kerja diteken Jokowi, pengusaha sebut iklim usaha makin kondusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×