Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlanjut di beberapa sektor industri di dalam negeri. Ini jelas menjadi peringatan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, kasus PHK bertambah 6.753 orang dari sebelumnya selama Januari sampai Agustus 2024 sebanyak 46.240 pekerja. Artinya, total pekerja yang terkena PHK hingga saat ini mencapai 52.993 orang.
"Total PHK per 26 September 2024 adalah 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu)," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya pada Jumat (26/9).
Baca Juga: Kasus PHK Capai 52.992 Pekerja, Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan PPN
Adapun kasus PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan total 14.767 pekerja. Disusul Banten sebanyak 9.114 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 kasus.
Sementara berdasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak masih berasal dari sektor pengolahan mencapai 24.013 kasus. Kemudian, sektor jasa 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 3.997 kasus.
Peningkatan kasus PHK juga selaras dengan peningkatan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Catatan KONTAN, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim untuk JKP total sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari hingga Mei 2024. Dana ini mengalir ke 24.450 peserta.
Baca Juga: Gelombang PHK Melanda, Celios: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tidak Berkualitas
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, total klaim JKP akibat PHK mencapai 539.000 klaim atau 30,63%, dengan total manfaat Rp 6,19 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan 1,7 juta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun.
"Mayoritas klaim JHT disebabkan oleh peserta yang mengundurkan diri sebanyak 1 juta klaim atau 57,32%, dengan total nominal mencapai Rp 11,55 triliun," jelas Oni kepada KONTAN kemarin.
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Lantaran, kebijakan ini bisa memukul masyarakat di tengah badai PHK yang masih berlanjut.
Baca Juga: Hershey Bakal Melakukan PHK Pekan Ini
"Pemerintah wajib untuk tidak menambah beban masyarakat dengan menghentikan rencana kenaikan PPN tahun depan," ungkap Nailul.
Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan investasi dalam negeri untuk menekan angka pengangguran. Menurutnya, penurunan suku bunga acuan akan turut mendukung investasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News