Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di daerahnya masing-masing. Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.
"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah
"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam," lanjut dia.
Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.
Beberapa kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah. Untuk kebijakan soal ASN, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pelayanan prima ke masyarakat tidak boleh kendur.
Baca Juga: Pengumuman, masa lapor SPT Orang Pribadi diperpanjang hingga 30 April!
"Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta," ujar Presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Statusnya Masing-masing"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News