Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta pengetatan impor baja untuk Indonesia. Salah satu instrumen yang bisa digunakan adalah penerapan Standar Nasional Indoensia (SNI). Jokowi menekankan agar SNI bisa dijadikan filter bagi impor baja.
"Jangan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan hingga tidak dapat membendung impor baja yang berkualitas rendah," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (12/2).
Baca Juga: Pemerintah akan serahkan surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini
Impor baja dinilai memberikan dampak yang besar bagi neraca dagang. Jokowi bilang impor baja masuk dalam 3 besar impor Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor besi dan baja tahun 2019 sebesar US$ 10,39 miliar. Angka tersebut naik bila dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar US$ 10,24 miliar.
"Ini tentu saja menjadi salah satu sumber utama defisit. Defisit transaksi berjalan kita," terang Jokowi.
Baca Juga: Jokowi ingin pelaku usaha mikro dan kecil cukup registrasi saja saat buka usaha
Selain itu impor besi dan baja juga menekan industri dalam negeri. Komoditas tersebut disampaikan Jokowi sudah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri.
Meski begitu, terdapat sejumlah kendala dalam produksi dalam negeri. Salah satunya adalah masalah bahan baku bagi industri baja dalam negeri.
Baca Juga: Kejar peringkat 40 EODB, Jokowi minta perhatian bagi 6 komponen ini
"Kita perlu mendorong industri baja dan besi makin kompetitif, produksinya makin optimal, sehingga perbaikan managemen korporasi pembaharuan teknologi permesinan," jelas Jokowi.
Selain itu, daya saing industri juga perlu didorong oleh pemerintah. Salah satunya adalah harga gas industri yang menjadi komponen produksi baja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News