Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut harga bawang putih masuk menjadi komoditas yang perlu segera dilakukan intervensi mengingat adanya lonjakan harga utamanya di kawasan indonesia timur.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andiko Noto Susanto mencatat berdasarkan Panel Harga Pangan di tingkat konsumen, Sabtu (14/6), harga bawang putih di wilayah Indonesia timur sudha mencapai Rp 54.229/kg atau 35,57% diatas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
"Saat ini harga bawang putih khususnya untuk wilayah Indonesia timur berada dalam status perlu di intervensim" katanya dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (16/6).
Baca Juga: Harga Bawang Putih di Pasar di Kisaran Rp32.000–Rp40.000 per Kg
Andiko merinci, wilayah dengan harga bawang putih tertinggi yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua dan Sulawesi Tengah.
"Sementara wilayah dengan harga bawang putih terendah yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujarnya.
Lebih lanjut, Andiko menyebut kenaikan harga bawang putih ini tak luput lantaran rendahnya realisasi impor dan kepatuhan importir.
Dia mengatakan dari 73 importir bawang putih, hanya sebagian kecil yang hadir dan aktif merealisasikan impor.
"Realisasi impor masih rendah 32% serta importir belum memenuhi kewajiban izin edar dan wajib tanam," tambahnya.
Selain itu, tantangan lainnya lantaran ada kenaikan harga dan tantangan distribusi dari negara asal. Menurutnya, distribusi langsung dari pelabuhan menyulitkan pengawasan stok di gudang.
Baca Juga: Harga Bawang Putih Capai Rp 43.000/kg, DPR Singgung Soal Mafia Impor Bawang Putih
Selanjutnya: PLN Masih dibayangi Tekanan Biaya Produksi dan Pelemahan Nilai Tukar
Menarik Dibaca: Ini Cara Lunasi Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta Setiap Bulanan dan Biaya Tersembunyi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News