kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Jokowi hormati pengesahan revisi UU Pemilu


Jumat, 21 Juli 2017 / 17:40 WIB
Jokowi hormati pengesahan revisi UU Pemilu


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan, menghormati keputusan pengesahan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan DPR, Kamis (20/7) malam. Dia berharap, keputusan tersebut ke depan bisa membuat pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia lebih baik.

"Kami berharap, dengan UU Pemilu ini nantinya kualitas demokrasi lebih baik," katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat (21/7).

Setelah melalui proses panjang, DPR dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan Kamis (20/7) sampai dengan Jumat dini hari akhirnya berhasil menyelesaikan dan mengesahkan pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu. Pengesahan itu termasuk lima isu pokok yang membuat pembahasan revisi uu tersebut berlarut-larut.

Isu tersebut salah satunya menyangkut syarat pencalonan presiden dan sistem pemilu. Dalam paripurna DPR sepakat, sistem pemilu yang diatur dalam uu tersebut dilaksanakan secara terbuka. Sementara itu, berkaitan dengan syarat pencalonan presiden, DPR sepakat bahwa untuk mencalonkan presiden, partai atau gabungan partai minimal harus mendapat 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×