Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memenuhi janjinya untuk melaksanakan public hearing terkait pro kontra keputusannya untuk melanjutkan mega proyek enam ruas tol dalam kota. Pria yang akrab disapa Jokowi itu akan menggelar public hearing di Ruang Rapat Pimpinan Balaikota DKI pada pukul 13.30 WIB. Dalam public hearing itu, Jokowi turut mengundang seluruh masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan mega proyek enam ruas tol senilai Rp 42 triliun itu.
"Yang diundang ada masyarakat yang kurang lebih nanti akan terkena proyek itu. Yang kedua juga mengundang pengamat, pakar, Kemeterian Pekerjaan Umum, investor jalan tol, dan pihak konsorsium," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Selasa (15/1).
Jokowi pun belum mengetahui apa yang akan ia lakukan pada saat public hearing digelar. Ia hanya akan mendengarkan pemaparan enam ruas tol dan berbagai komentar dari masyarakat. "Enggak mengerti. Nanti didengarkan saja. Belum tentu juga nanti semuanya pada menolak. Pokoknya didengerin saja," katanya.
Jokowi pun kembali menyampaikan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh pihak investor, dalam hal ini, PT Jakarta Tollroad Development untuk menjalankan mega proyek enam ruas tol dalam kota. Tiga syarat itu adalah boleh dilintasi oleh transportasi massal, lulus uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan tidak banyak pintu keluar masuk tol yang menyebabkan macet.
"Kemarin sudah saya sampaikan setuju dengan ada syarat-syaratnya. Harus ada jalur khusus transjakarta atau angkutan massal, kopaja atau metromini, Amdal lalu lintasnya harus clear, dan pintu-pintu tol tidak banyak yang menyebabkan biang macet. Syarat-syarat itu harus dikalkulasi," kata Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota yang telah digagas sejak kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso. Banyak pihak yang setuju dengan langkah Jokowi, namun tidak sedikit pula yang sangat menyesalkan kebijakan Jokowi tersebut. Langkah Jokowi tersebut mendapatkan pertentangan karena kebijakan itu dinilai tidak pro rakyat.
Mega proyek senilai Rp 42 triliun itu dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 17,88 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan koridor Sunter-Bekasi Raya sepanjang 11 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 11,38 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,65 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,27 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Serta terakhir yaitu, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,56 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun. Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News