kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Jaga Independensi BI, Purbaya Janji Tak Lakukan Burden Sharing


Selasa, 03 Februari 2026 / 17:05 WIB
Jaga Independensi BI, Purbaya Janji Tak Lakukan Burden Sharing
ILUSTRASI. APBN KiTa Edisi Januari 2026 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan otoritas fiskal tidak akan melakukan skema burden sharing dengan otoritas moneter kedepannya.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan otoritas fiskal tidak akan melakukan skema burden sharing dengan otoritas moneter kedepannya. Ia menegaskan, kebijakan tersebut penting untuk menjaga independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

“Kita nggak akan burden sharing, kecuali mungkin untuk (Surat Utang/SBN) yang jatuh tempo kita lakukan lewat debt switching. Dan itu tidak akan mengganggu independensi bank sentral,” ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui usai agenda Indonesia Economic Summit (IEC) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Untuk debt switching dengan Bank Indonesia, Purbaya menyebut skema tersebut tidak akan menganggu independensi BI karena dilakukan di secondary market atau pasar sekunder. Sementara skema burden sharing hanya berlaku pada pasar perdana (primary market).

Baca Juga: Kemensos Siapkan Rp15 Juta Santunan Ahli Waris Bencana, Cek Syaratnya!

“Kalau burden sharing itu di primary market. Kalau secondary mah kayak biasa saja. Kalau burden sharing, di primary itu kan tidak bayar bunga,” katanya.

Ia juga menepis kemungkinan pemotongan bunga SBN di pasar sekunder yang dapat dikategorikan sebagai burden sharing. Menurutnya, mekanisme pasar harus tetap berjalan secara normal.

“Kalau di secondary tapi bunganya dipotong, itu siapa yang potong? Jadi nggak bakal potong bunga. Biar saja bunga sesuai market, uang saya sudah banyak,” ungkap Purbaya sambil berseloroh.

Menurut Purbaya, keputusan untuk tidak lagi melakukan burden sharing seperti pada era pandemic Covid-19 merupakan upaya menjaga independensi Bank Indonesia, dan merupakan prinsip fundamental dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro.

Ia menilai kebijakan moneter tidak boleh digunakan untuk membiayai kebijakan fiskal secara langsung.

“Bank sentral itu dibuat independen karena tidak boleh dimonetisasi oleh kebijakan fiskal. Fiskal itu terekspos pada siklus politik, sementara dampak kebijakan moneter bisa panjang. Jadi tidak cocok kalau kebijakan moneter dipakai untuk kepentingan fiskal,” jelasnya.

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap diperlukan dalam kondisi tertentu agar stabilitas ekonomi tetap terjaga. 

Baca Juga: Jelang Rilis Data PDB oleh BPS, Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai 5,2%

Selanjutnya: OJK Pastikan Proses Penunjukan Dirut BEI Tak Tunggu Demutualisasi

Menarik Dibaca: Ada Ginting, Ini Skuad Tim Putra Indonesia Melawan Myanmar di BATC 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×