kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.988.000   -4.000   -0,13%
  • USD/IDR 17.017   7,00   0,04%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Pemerintah Kaji Potong Gaji Pejabat, Ini Rincian Gaji & Tunjangan Menteri 2026


Rabu, 18 Maret 2026 / 03:05 WIB
Pemerintah Kaji Potong Gaji Pejabat, Ini Rincian Gaji & Tunjangan Menteri 2026
ILUSTRASI. Pemerintah Kaji Potong Gaji Pejabat, Ini Rincian Gaji & Tunjangan Menteri 2026


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah kaji rencana pemotongan gaji pejabat negara seperti Menteri dan anggota DPR RI untuk hemat belanja negara demi menekan defisit anggaran. Berapa gaji menteri di Kabinet Presiden Prabowo Subianto tahu 2026 ini?

Diberitakan Kompas.com, Pemerintah mulai mendetailkan kajian pemotongan gaji jajaran Kabinet dan anggota DPR RI di tengah krisis global untuk menekan defisit anggaran.  "(Opsi itu) Sedang kita detailkan kajiannya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pasca memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Prasetyo menuturkan, opsi itu dipelajari demi ketahanan bangsa meski Indonesia kini belum memasuki masa krisis.  Selain memotong gaji, pemerintah juga berencana mengurangi konsumsi BBM, salah satu caranya adalah bermigrasi menggunakan transportasi publik.

Prasetyo menyadari, Indonesia harus menjadikan krisis global sebagai pembelajaran berharga untuk menghemat pengeluaran dan belanja negara

"Kan banyak yang bisa dilakukan untuk mengurangi konsumsi BBM, misalnya bagaimana kita migrasi ke transportasi publik, bagaimana mengurangi atau membatasi pemakaian kendaraan dinas, pelat merah itu. Jadi begitu-begitu, sedang kita finalkan," kata Prasetyo.

Baca Juga: BI Perketat Transaksi Valas Demi Stabilkan Rupiah, Ini Kata Ekonom

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan penghematan menyusul eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Penghematan itu mengacu pada langkah Pakistan menangani krisis yang sudah menganggap perang antara AS-Iran sebagai situasi kritis hingga menyebutnya sebagai critical measures.

"Ini hanya contoh ya, ini contoh. Maksud saya ini ada berapa hari, saya kira kita bisa mengkaji masalah ini, ya kan. Saya kira kita juga harus mengupayakan bahwa kita melakukan penghematan," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini berujar, penghematan tetap perlu dilakukan meski situasi kini belum mencapai tingkat terburuk.

Dengan begitu, defisit APBN tidak membengkak lebih lanjut akibat kenaikan harga minyak dunia pasca konflik.

Ia memerinci, sejumlah langkah yang dapat dilakukan adalah memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah, melakukan efisiensi, hingga menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar.

"Nah, jadi ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi Covid-19, berhasil kita. Dan kita mampu," tutur Prabowo.

"Umpamanya berapa ASN dan pejabat tidak usah ke kantor, mengurangi macet dan melaksanakan penghematan besar-besaran. Mengurangi hari kerja pun harus kita pertimbangkan dan langkah-langkah penghematan lainnya," imbuh dia.

Tonton: BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik Gratis 2026! Ini Rute dan Fasilitasnya 

Gaji dan Tunjangan Menteri

Dilansir dari Kompas.tv, gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Menurut aturan ini, semua menteri, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Tidak hanya gaji pokok, seorang menteri juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan jabatan. Besaran tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa para petinggi kementerian berhak mendapatkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, total pendapatan menteri, dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, adalah sekitar Rp 18.648.000 per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri dan anak, hingga tunjangan perumahan jika tidak mendapatkan rumah dinas. 

Selain itu, menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas dari negara, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas, serta biaya pemeliharaannya. Namun, tunjangan operasional ini hanya digunakan untuk kegiatan sebagai pemimpin negara, bukan untuk kepentingan pribadi. 

Berdasarkan hasil hitungan Center of Economic and Law Studies (Celios), jumlah gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp 150 juta per bulan. Sedangkan gaji dan tunjangan wakil Menteri Rp 100 juta per bulan. Selain itu, ada anggaran operasional Rp 500 juta per bulan per Menteri atau wakil menteri termasuk perjalanan dinas, staf, dan lainnya.

Dengan proyeksi ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk satu orang menteri dalam lima tahun. Nah bila dikalikan dengan 48 menteri, maka total anggarannya sebesar Rp 432 miliar.

Kemudian, APBN harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk satu orang wakil menteri dalam lima tahun. Dengan jumlah wakil menteri sebanyak 56 orang maka total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp 336 miliar.

Terakhir, dengan estimasi anggaran operasional menteri dan wakil menteri Rp 500 juta per bulan, makan dalam lima tahun pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp 30 miliar dalam lima tahun hanya untuk satu orang menteri atau wakil menteri.

Dengan jumlah Menteri dan wakil Menteri sebanyak 104 orang, maka total anggaran operasional dalam lima tahun adalah sebesar Rp 3,12 triliun.  

 

Pemerintah Siapkan Pemangkasan Anggaran! Harga Minyak Dunia Jadi Ancaman APBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×