Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai fasilitas fiskal, khususnya Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Hingga Maret 2025, pemanfaatan insentif dari dua skema tersebut tercatat mencapai Rp 8,8 triliun atau tumbuh 11,6% secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, Bea Cukai juga berperan penting dalam fasilitasi industri melalui KB dan KITE," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Baca Juga: Ditjen Bea Cukai: 1.455 Perusahaan Sudah Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat
Pertumbuhan ini turut diiringi peningkatan aktivitas ekspor dan impor di kawasan KB dan KITE.
Nilai ekspor tercatat sebesar US$ 25,2 miliar, tumbuh 11,5%, sementara nilai impor mencapai US$ 7,9 miliar atau naik 10,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Meskipun nilai investasi barang modal mengalami penurunan 6,8%, tetapi penyerapan tenaga kerja masih menunjukkan tren positif dengan serapan 2,06 juta jiwa pada kuartal IV-2024," katanya.
Sebagai informasi, fasilitas KB dan KITE dirancang untuk mendukung pelaku industri berorientasi ekspor agar lebih kompetitif melalui kemudahan prosedural serta pembebasan atau penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Selanjutnya: Ada Kekhawatiran Industri Otomotif Lesu, Pemerintah Akan Harmonisasi Mix Energy
Menarik Dibaca: WRI: Emisi Fosil Pangkas Durasi Jam Kerja hingga 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News