kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.189   99,62   1,23%
  • KOMPAS100 1.136   17,02   1,52%
  • LQ45 813   16,70   2,10%
  • ISSI 287   2,11   0,74%
  • IDX30 425   9,37   2,26%
  • IDXHIDIV20 481   11,33   2,41%
  • IDX80 126   1,98   1,60%
  • IDXV30 134   0,55   0,41%
  • IDXQ30 135   3,20   2,44%

Kadin Jakarta Dorong Pemerintah Terapkan Insentif & Relaksasi untuk Perkuat Daya Beli


Kamis, 15 Mei 2025 / 17:08 WIB
Kadin Jakarta Dorong Pemerintah Terapkan Insentif & Relaksasi untuk Perkuat Daya Beli
ILUSTRASI. Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie saat penutupan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2025 Kadin DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/3/2025).


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pihak pemerintah diminta untuk menerapkan insentif serta kebijakan relaksasi  guna memperkuat daya beli masyarakat dan membantu pemulihan ekonomi, khususnya pada saat masalah penangguran dan ketidakpastian yang dihadapi para pelaku usaha.

Diana Dewi, Ketua Kadin DKI Jakarta, menegaskan pentingnya insentif pajak untuk mendukung sektor usaha yang terdampak.

“Bisa saja mereview kembali kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk digunakan di masa sekarang, meski tentu perlu dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi kekinian,” ujar Diana kepada Kontan.co.id, Kamis (15/5).

Baca Juga: Kadin DKI Jakarta: Atasi Pengangguran Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

Salah satu saran yang diusulkan adalah memberikan insentif bebas PPh 22 Impor untuk beberapa sektor usaha. Selain itu, Diana juga mengusulkan diskon PPh 25 untuk membantuk meningkatkan likuiditas perusahaan. Insentif PPh Final Jasa Konstruksi DTP juga diharapkan bisa mendorong sektor konstruksi yang masih terkena dampak oleh pandemi.

Di sisi lain, Diana menekankan perlunya insentif non-pajak, seperti relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta pelonggaran ketentuan impor.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Kadin DKI Jakarta Gelar Pasar Murah

“Guna meminimalisir potensi yang bisa timbul akibat pelemahan ekonomi, kami dari pengusaha, khususnya Kadin DKI Jakarta, mendorong pemerintah bisa melakukan relaksasi bisnis,” tegas Diana.

Hal ini diharapkan bisa meningkatkan persaingan bagi pelaku manufaktur domestik serta juga memberikan keuntungan bagi konsumen.

Diana menegaskan bahwa kebijakan yang konsisten dan perencanaan yang matang sangat penting guna menghindari ketidakpastian bagi para pelaku usaha.

Baca Juga: Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kadin DKI Jakarta Jalin Kerja Sama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×