kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Izin Edar 21 Merek Kosmetik Dicabut, BPOM Beberkan Alasannya


Jumat, 08 Agustus 2025 / 05:50 WIB
Izin Edar 21 Merek Kosmetik Dicabut, BPOM Beberkan Alasannya
ILUSTRASI. BPOM menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPOM (data notifikasi).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPOM (data notifikasi).

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, penemuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap sarana produksi kosmetik. 

Menurutnya, selain melakukan pengawasan rutin terhadap produk yang beredar, BPOM juga memonitor isu yang beredar di masyarakat, melalui pemberitaan di media sosial. 

"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut," jelasnya dalam siaran pers pada Kamis (7/8/2025).

Alasan pencabutan izin 21 merek kosmetik

Taruna menguraikan, ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk tersebut adalah adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM. Selain itu, informasi yang dicantumkan pada kemasan produk juga berbeda. 

Perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya. 

Pelanggaran ketidaksesuaian komposisi ini sebagian besar ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi. 

Ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan berpotensi berisiko terhadap kesehatan. 

Baca Juga: Mengandung Merkuri, BPOM Rilis Daftar 34 Merek Kosmetik Berbahaya

Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. 

Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan. 

Dengan latar belakang tersebut, BPOM telah melakukan tindakan tegas dalam bentuk sanksi administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.

Imbauan BPOM untuk masyarakat

BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan. 

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum membeli kosmetik:

1. Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa)
2. Pastikan kemasan dalam kondisi baik
3. Baca seluruh informasi pada label produk dan sesuaikan jenis kosmetik yang dipilih dengan kebutuhan
4. Pastikan kosmetik telah memiliki izin edar/notifikasi BPOM
5. Pastikan kosmetik belum melewati masa Kedaluwarsa. 

Baca Juga: Vitamin B6 Blackmores Bermasalah di Australia, Apakah Terdaftar di BPOM?

21 Kosmetik yang izinnya dicabut BPOM

Berikut adalah daftar ke-21 produk kosmetik yang izinnya dicabut BPOM pada Agustus 2025:

1. AAC Face Tonic AHA, Nomor edar: NA18231201265

2. AAC Day Cream with Brightener, Nomor edar: NA18210104294

3. AAC S B Oily, Nomor edar: NA18241700403

4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series, Nomor edar: NA18241202620

5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin, Nomor edar: NA18241202620

6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum, Nomor edar: NA18231903121

7. DR. LANE Soft Peeling, Nomor edar: NA18230200734

8. Bright & Rose Cosmetics Matte Lip Cream 01, Nomor edar: NA18231300458

9. Euromedica Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette, Nomor edar: NA18210602389

10. GEN3 Vit C Brightening Serum, Nomor edar: NA18221901493

11. Metara Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia, Nomor edar: NA18241302114

Tonton: Daftar 4 Komestik yang Dilarang Ditelan oleh BPOM, Izin Dicabut

12. Teratu Beauty Miracle Deo Antiperspirant Spray, Nomor edar: NA18220900041

13. Meco Cleansing Milk Citrus, Nomor edar: NA18201200336

14. Meco Cleansing Milk Rose, Nomor edar: NA18201200341

15. Meco Cleansing Milk Cucumber, Nomor edar; NA18201200340

16. Meco Beauty Lotion, Nomor edar: NA18150100022

17. Meco Lightening Cream, Nomor edar: NA18190125104

18. Meco Pearl Cream, Nomor edar: NA18190125103

19. Meco Face Toner Citrus, Nomor edar: NA18201200337

20. Meco Face Toner Rose, Nomor edar: NA18201200339

21. Meco Face Toner Cucumber, Nomor edar: NA18201200338.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×