kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -23.000   -1,35%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Istana Sebut Dana Retreat Kepala Daerah Dibiayai dari Pos APBN Kemendagri


Jumat, 14 Februari 2025 / 16:10 WIB
Istana Sebut Dana Retreat Kepala Daerah Dibiayai dari Pos APBN Kemendagri
ILUSTRASI. Kantor Komunikasi Kepresidenan mengkonfirmasi biaya kegiatan retreat kepala daerah akan dibiayai dari pos APBN Kementerian Dalam Negeri. Retreat kepala daerah nantinya bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari mendatang.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kantor Komunikasi Kepresidenan mengkonfirmasi biaya kegiatan retreat kepala daerah akan dibiayai dari pos APBN Kementerian Dalam Negeri. Retreat kepala daerah nantinya bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari mendatang. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengakui bahwa sebelumnya memang ada rencana anggaran untuk kegiatan tersebut dilakukan sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran bisa ditanggung Kemendagri. 

“Setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kemendagri mampu menanggung seluruh biaya retreat,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Jumat (14/2). 

Baca Juga: Beda Aturan Soal Stafsus, Kepala Daerah Tak Boleh Angkat Stafus karena Efisiensi

Hasan bilang bahwa retreat di Magelang nanti masuk dalam upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini menurutnya juga sesuai perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, Kemendagri disebut berkewajiban memberikan pelatihan kepada setiap Kepala Daerah yang baru terpilih dalam waktu dua minggu. 

Di samping itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) juga berkewajiban memberikan Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.   

Baca Juga: Ada Perubahan Efisiensi, Kemendagri Dapat Tambahan Anggaran Rp 579,19 Miliar

“Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam tujuh hari. Kerja sama dua lembaga ini bisa menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisien? Ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisien,” jelas Hasan.

Asal tahu saja, Kemendagri termasuk salah satu institusi yang terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 2.17 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp 4,79 triliun. Namun, berdasarkan rekonstruksi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah itu, pagu efektif Kemendagri 2025 berubah menjadi Rp 2,62 triliun.

Selanjutnya: Hati-Hati saat Membuat CV, Ini Poin-Poin yang Wajib Dicantumkan di CV Lamaran Kerja

Menarik Dibaca: Ini Panduan Memilih Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang Tepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×