kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Ada Perubahan Efisiensi, Kemendagri Dapat Tambahan Anggaran Rp 579,19 Miliar


Rabu, 12 Februari 2025 / 16:33 WIB
Ada Perubahan Efisiensi, Kemendagri Dapat Tambahan Anggaran Rp 579,19 Miliar
ILUSTRASI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomis Tohir Balaw menyampaikan, pihaknya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 579,19 miliar, imbas dari adanya efisiensi anggaran di tahun 2025.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomis Tohir Balaw menyampaikan, pihaknya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 579,19 miliar, imbas dari adanya efisiensi anggaran di tahun 2025.

Tomsi menjelaskan, pagu awal Kemendagri semula dianggarkan sebesar Rp 4,79 triliun untuk tahun 2025, namun terdapat efisiensi senilai Rp 2,75 triliun sehingga pagu efektif yang dikantongi menjadi Rp 2,03 triliun.

Namun, berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang digelar pada, Selasa (11/2) malam, terdapat perubahan anggaran efisiensi.

“Berdasarkan rapat tadi malam bersama Departemen Keuangan terdapat perubahan efisiensi dari Rp 2,75 triliun menjadi Rp 2,17 triliun sehingga pagu efektifnya sebesar Rp 2,61 triliun. Terdapat selisih kenaikan pagu efektif Rp 579,19 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga: Kena Efisiensi Anggaran Rp 184,9 Miliar, Menteri PAN-RB Ungkap Program yang Dipangkas

Tomsi mengungkapkan, adanya tambahan pagu efektif sebesar Rp 579,19 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan blangko KTP elektronik sebanyak 22 juta keeping dan untuk sistem administrasi kependudukan (SIAK).

“(SIAK) di mana ini merupakan suatu sistem administrasi sampai dengan kabupaten,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Tomsi juga akan digunakan untuk Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) hingga tingkat desa. Di mana, ini diperuntukan bagi pendaftar-pendaftar yang usianya sudah masuk 17 tahun.

“Selanjutnya kami gunakan juga untuk sistem informasi pemerintah daerah yaitu perbaikan-perbaikannya yang memang sangat dibutuhkan dan juga penambahan tersebut digunakan untuk pelaksanaan sidang pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu,” tandasnya.

Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Tanpa Perencanaan yang Tepat Bisa Perburuk Fiskal Indonesia

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Menkeu, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Selanjutnya: Ini Efek yang akan Dirasakan Jika Kecanduan Paylater

Menarik Dibaca: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×