Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak merupakan kewajiban seluruh wajib pajak yang dilakukan setiap tahun.
Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” ujar Ma'ruf usai menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan 2022 miliknya melalui e-filling di Kediaman Resmi Wapres, Selasa (14/3).
Baca Juga: Jumlah yang Lapor SPT Tahunan Capai 7,1 Juta Hingga 13 Maret 2023
Lebih lanjut Ma'ruf menyampaikan, lapor pajak juga merupakan tanggung jawab khususnya bagi aparatur negara dan pejabat publik.
“Wakil Presiden tentu bukan pengecualian. Oleh sebab itu, pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filling dengan lancar,” imbuhnya.
Di sisi lain, implementasi penggunaan dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat.
Sebab, hal tersebut merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.
“Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,” jelas Ma'ruf.
Baca Juga: Bantu Wajib Pajak Lapor SPT, DJP Buka Layanan Pojok Pajak di Mall Central Park
Oleh karena itu, Wapres mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.
Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan taat.
Kepada Wajib Pajak, Wapres juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP. Hal itu guna mempermudah layanan administrasi perpajakan.
"Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas. Mari taat pajak, dan mari lapor SPT,” pungkas Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News