Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik menyoroti salah seorang pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki jumlah harta sebesar Rp 56 miliar. Pasca terungkapnya hal itu, terdapat kekhawatiran menurunnya kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak tersebut.
“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan (membayar) pajak,” ujar Ma’ruf di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (1/3).
Sebab, lanjut Ma’ruf, Kementerian Keuangan saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.
“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” jelas Ma’ruf.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ajak Arab Saudi Investasi di IKN
Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, Ma’ruf menyebut hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.
“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,” ujar dia.
Bahkan, tegas Wapres, pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.
“Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” ungkapnya.
Pada dasarnya, Wapres menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.
Baca Juga: Jika Penerimaan Pajak Drop, Sri Mulyani: Ekonomi RI Bakal Nyungsep
“Jangan sampai orang tidak mau membayar pajak, saya kira itu tidak tepat,” tegas Ma’ruf.
Seperti diketahui, seorang remaja berinisial MDS menjadi tersangka kasus penganiayaan anak dan menjadi sorotan publik. Adapun MDS merupakan anak seorang pegawai eselon III Ditjen Pajak yang berharta puluhan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News