kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Investor sudah antre, berikut tahapan pemindahan ibukota dari Jakarta ke ibukota baru


Kamis, 27 Februari 2020 / 06:30 WIB
Investor sudah antre, berikut tahapan pemindahan ibukota dari Jakarta ke ibukota baru


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Presiden Joko Widodo Rabu (26/2) menyatakan draf RUU untuk ibukota baru ini sudah siap untuk disampaikan kepada DPR. Rencananya pemerintah akan menyampaikan kepada DPR pada masa sidang DPR yang akan dimulai pada 23 Maret mendatang.

Baca Juga: Waduh, dua menteri ini ralat pernyataan Presiden Jokowi di sidang kabinet

Di tahun ini pula pemerintah membentuk kelembagaan yang akan khusus menangani pembangunan ibu kota sekaligus menyiapkan masterplan dan perencanaan teknis kawasan. Lembaga ini akan bernama Badan Otoritas Ibukota.

Tahap ketiga 2021, Penyiapan lahan dan membuat Detail Engineering Design (DED). Bila memungkinkan peletakan batu pertama pembangunan (groundbreaking) langsung dilakukan.

Baca Juga: Meskipun sovereign wealth fund belum lahir investor asing sudah antre, siapa mereka?

Tahap keempat 2022-2023, Pembangunan kawasan inti untuk ibu kota Negara seperti Istana Negara dan gedung pemerintahan.

Tahap kelima, 2024 proses awal pemindahan ibu kota Negara mulai bisa dilakukan dari Jakarta ke Kalimantan. Proses ini akan diawali dengan pemindahan aparatur sipil negara dari pemerintah pusat, termasuk personel tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×