Sumber: Kompas.com | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyebut rancangan undang-undang terkait ibu kota negara baru RI selesai disusun. Menurut Jokowi, RUU itu akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan ini.
"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Baca juga: Draf RUU Ibu Kota Negara Ditargetkan Rampung Juni 2020 Namun, sejumlah menteri mengoreksi pernyataan Jokowi.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, RUU itu baru akan diserahkan pada Maret. Lalu, Sri Mulyani menambahkan bahwa RUU baru diserahkan Maret karena menunggu masa reses DPR selesai. DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (28/2/2020) dan baru akan kembali memulai masa sidang pada 23 Maret mendatang.
Baca Juga: Badan Otorita Ibu Kota baru berwenang mengelola investasi tanpa lewat BKPM
Akhirnya, Jokowi meralat pernyataannya. "Akan disampaikan setelah reses," kata Jokowi. Baca juga: Jokowi Sebut Konsep Pembangunan Ibu Kota Baru Mulai Dilirik Dunia Jokowi mengatakan, UU ini sangat penting sebagai payung hukum bagi pemerintah membangun ibu kota baru RI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain itu, yang tak kalah penting adalah pembentukan badan otorita yang saat ini masih terus difinalisasi.
Jokowi juga meminta jajarannya memaparkan pra-master plan dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) terkait pembangunan ibu kota baru RI. Terakhir, Kepala Negara meminta jajarannya untuk menyelesaikan skema pembiayaan.
Baca Juga: Jakarta banjir, Kementerian ATR akan audit tata ruang dari hulu hingga hilir
"Pemetaan proyek mana yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerja sama KPBU, serta mana yang dikerjakan oleh investasi langsung," kata Jokowi. "Sehingga swasta, nasional, dan berbagai negara yang ingin bekerja sama yang sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang di mana mereka akan terlibat, di wilayah yang mana," ucap dia.
Penulis : Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pernyataan Jokowi Diralat Menteri dalam Rapat Terbatas..."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News