kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Upaya Kemenkeu Mendorong Belanja 2024 Agar Tidak Menumpuk di Akhir Tahun


Jumat, 05 Januari 2024 / 13:20 WIB
Ini Upaya Kemenkeu Mendorong Belanja 2024 Agar Tidak Menumpuk di Akhir Tahun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kanan) dan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (kiri) memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya agar penyerapan belanja negara yakni belanja pemerintah pusat dan daerah tidak menumpuk di akhir tahun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, upaya pertama yang dilakukan pemerintah agar belanja ini tidak menumpuk di akhir tahun adalah dengan mengeluarkan pedoman pelaksanaan anggaran. Pedoman ini berisi mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Jadi semua siklus anggaran kita buatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selalu di update sesuai dengan keadaan dinamis tahun berjalan,” tutur Prima dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1).

Baca Juga: Target Pajak 2024 Mini, Setoran Bisa Hattrick Lagi

Kedua, pihaknya juga mendorong agar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan pelaksanaan atau pembuatan kontrak. Hal ini sejalan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sudah diserahkan pada akhir tahun 2023.

“Jadi seharusnya setelah DIPA diserahkan K/L dan pemda bisa melakukan kontrak terkait pekerjaan-pekerjaan,” kata dia.

Ketiga, Kemenkeu juga melakukan percepatan pencairan uang persediaan sesuai dengan pagu yang ada. Nantinya, dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan yang tidak bisa ditunda, sehingga belanja kebutuhan awal tahun sudah bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Lelang SUN di Tahun 2024 Diproyeksi Bakal Tetap Semarak

Keempat,  Kemenkeu juga mendorong Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada K/L dan daerah agar bisa jelas dan mengerti bagaimana untuk memperbaiki pelaksanaan anggarannya agar bisa terserap dengan maksimal.

Untuk diketahui, belanja negara pada APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp 1.090,8 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp 1.376,7 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×