Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya agar penyerapan belanja negara yakni belanja pemerintah pusat dan daerah tidak menumpuk di akhir tahun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, upaya pertama yang dilakukan pemerintah agar belanja ini tidak menumpuk di akhir tahun adalah dengan mengeluarkan pedoman pelaksanaan anggaran. Pedoman ini berisi mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Jadi semua siklus anggaran kita buatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selalu di update sesuai dengan keadaan dinamis tahun berjalan,” tutur Prima dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1).
Baca Juga: Target Pajak 2024 Mini, Setoran Bisa Hattrick Lagi
Kedua, pihaknya juga mendorong agar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan pelaksanaan atau pembuatan kontrak. Hal ini sejalan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sudah diserahkan pada akhir tahun 2023.
“Jadi seharusnya setelah DIPA diserahkan K/L dan pemda bisa melakukan kontrak terkait pekerjaan-pekerjaan,” kata dia.
Ketiga, Kemenkeu juga melakukan percepatan pencairan uang persediaan sesuai dengan pagu yang ada. Nantinya, dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan yang tidak bisa ditunda, sehingga belanja kebutuhan awal tahun sudah bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Lelang SUN di Tahun 2024 Diproyeksi Bakal Tetap Semarak
Keempat, Kemenkeu juga mendorong Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada K/L dan daerah agar bisa jelas dan mengerti bagaimana untuk memperbaiki pelaksanaan anggarannya agar bisa terserap dengan maksimal.
Untuk diketahui, belanja negara pada APBN 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp 1.090,8 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp 1.376,7 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News