kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Ini Target Penerimaan Negara RAPBN 2026 dan Strategi Kebijakannya


Minggu, 24 Agustus 2025 / 06:07 WIB
Ini Target Penerimaan Negara RAPBN 2026 dan Strategi Kebijakannya
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan penerimaan negara dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun. Salah satunya ditopang dari penerimaan pajak.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah sepakat memperkuat strategi penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal ini untuk mendorong postur penerimaan negara RAPBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 3.147,7 triliun dapat tercapai.

Adapun rincian postur penerimaan negara dalam RAPBN 2026, terdiri dari: Pertama, penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun. Kedua, penerimaan bea dan cukai Rp 334,3 triliun. Ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan, untuk mencapai target penerimaan negara tersebut akan ditempuh melalui sejumlah kebijakan pemerintah. Di antaranya, pada sektor pajak, akan memanfaatkan Coretax, sinergi pertukaran data dan kementerian/lembaga, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

Kemudian akan dilakukan joint program dalam analisis data yang meliputi semua data keuangan, pertambangan, perdagangan dan data lainnya untuk dilakukan upaya pemeriksaan kebijakan intelejen. 

Baca Juga: Tok! Banggar DPR RI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Ini Rinciannya

DPR juga mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal yang mampu mendukung iklim investasi, meningkatkan daya beli masyarakat, membiayai pembangunan infrastruktur, ekonomi hijau, hingga program hilirisasi.

"Ini penting untuk menambah penerimaan dan kepatuhan perpajakan,” kata Misbakhun dalam rapat Komisi XI DPR, Jumat (22/8/2025).

Selain sektor pajak, Panja Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati strategi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Salah satunya melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) dengan menambah objek cukai baru, termasuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan diterapkan pada APBN 2026.

"Pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR," ujarnya.

Selain itu, Panja dan Pemerintah menyepakati penguatan kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta penerapan bea keluar untuk hasil sumber daya alam seperti batubara dan emas. Upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal dan penyelundupan juga menjadi fokus untuk menjaga penerimaan negara.

Pada sektor PNBP, Panja dan pemerintah menyetujui optimalisasi tata kelola, inovasi pengawasan, hingga sinergi lintas kementerian/lembaga. Salah satunya lewat pengembangan sistem informasi mineral (SIMBARA) guna meningkatkan transparansi dan akurasi data.

“Ini semuanya sudah dianggap dibacakan. Totalnya itu Rp 3.147,7 triliun, dan panja menyepakati angka yang disampaikan oleh pemerintah dengan angka yang disampaikan pemerintah,” kata Misbakhun.

Baca Juga: Banggar DPR Dorong Pemerintah Susun RAPBN 2026 Lebih Realistis di Tengah Badai Global

Selanjutnya: Cara Merawat Tanaman Hias, Begini Tips Memangkasnya Biar Tetap Rimbun & Cantik

Menarik Dibaca: Cara Merawat Tanaman Hias, Begini Tips Memangkasnya Biar Tetap Rimbun & Cantik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×