kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

DPR Minta Pemerintah Terapkan 5 Kebijakan untuk Kejar Target Pendapatan Negara 2026


Selasa, 22 Juli 2025 / 16:44 WIB
DPR Minta Pemerintah Terapkan 5 Kebijakan untuk Kejar Target Pendapatan Negara 2026
ILUSTRASI. . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt. Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati rasio pendapatan negara dalam RRAPBN kisaran 11,71 hingga 12,31% dari produk domestik bruto (PDB).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati rasio pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kisaran 11,71 hingga 12,31% dari produk domestik bruto (PDB).

Adapun rasio pendapatan negara ini lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2025 yang sebesar 12,36%.

Pendapatan negara tersebut terdiri dari perpajakan kisaran 10,08%hingga 10,54% dari PDB, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kisaran Rp 1,63% hingga 1,76% dari PDB.

Anggota Banggar Marwan Cik Hasan menyampaikan, untuk mencapai target pendapatan negara tersebut, pemerintah perlu memperkuat dan mempertajam upaya kebijakan-kebijakan.

Baca Juga: Ekonomi Semakin Lesu, Apindo Minta Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya

Kebijakan tersebut diantaranya, pertama, kebijakan dalam pemberian insentif fiskal yakni tax holiday dan tax allowance, dilakukan secara terukur dan tepat sasaran untuk mengakselerasi investasi di Indonesia.

kedua, kebijakan terhadap PNBP perlu tetap menjaga kualitas, kemudahan akses layanan, dan keterjangkauan layanan pada masyarakat, dalam rangka untuk optimalisasi  PNBP,” tutur Marwan saat melakukan rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (22/7).

Ketiga,  kebijakan untuk membangun sumber energi berbasiskan panas bumi atau geothermal perlu mendapat prioritas pemerintah.

Keempat, pemerintah perlu mempertimbangkan keselarasan antara alokasi anggaran belanja kementerian/Lembaga terkait dengan besaran kontribusi PNBP-nya.

Kelima, kebijakan fiskal tahun 2026 senantiasa mengantisipasi dan memitigasi dampak dinamika perekonomian global termasuk kebijakan perang tarif Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×