kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini rapor 100 hari Menkeu dan Mendag dari ekonom


Rabu, 28 Januari 2015 / 18:05 WIB
Ini rapor 100 hari Menkeu dan Mendag dari ekonom
ILUSTRASI. Aktifitas bongkar uat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Menakar Dampak Pelemahan Ekonomi China Terhadap Indonesia.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepala Ekonom BII Juniman berpendapat kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sudah cukup baik dan responsif dalam menghadapi perubahan internal ataupun eksternal yang mempengaruhi kinerja makro ekonomi Indonesia. Turunnya harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah mengakibatkan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 perlu segera direvisi.

Menkeu dalam hal ini bertindak cepat dengan langsung mengacukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Hal ini penting agar bujet anggaran yang dijalankan pemerintah bisa kredibel dan realistis. Kalau kedua hal itu terjadi maka pos penerimaan dan belanja negara setidaknya bisa direalisasikan. "Jangan sampai terlalu pesimis dan optimis. Ini sebagai landasan kerja bagi pemerintahan Jokowi," ujar Juniman ketika dihubungi KONTAN, Rabu (28/1).

Dalam hal ini, ia memberikan nilai 3,5 bagi kinerja Menkeu dalam 100 hari kerja. Ke depannya, yang harus dilakukan oleh Menkeu adalah memperbaiki penerimaan negara, terutama pajak. Maka dari itu, Juniman melihat Kemkeu harus cepat menunjuk Dirjen Pajak definitif agar tidak tumpang tindih dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak.

Tugas Wamenkeu sudah berat dan dengan tambahan jabatan sebagai Plt Dirjen Pajak maka kinerjanya tidak akan efektif. Di sisi lain, yang menjadi tugas Menkeu yang harus diselesaikan adalah Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

UU ini harus segera dilakukan pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Indonesia mempunyai payung hukum yang jelas apabila menghadapi situasi krisis. "Menkeu harus bisa kerja sama dengan DPR, percepat proses penyelesaian UU JPSK," tandasnya.

Untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Juniman menilai Meneg BUMN cepat dalam melakukan terobosan. Hanya saja, kebijakan yang diambil harus hati-hati. Perusahaan pelat merah sarat dengan politik sehingga dalam memilih direksi harus mencari orang yang benar-benar kompoten dan kredibel.

BUMN harus diupayakan untuk menjadi besar dan bisa bersaing dengan negara tetangga. Maka dari itu, dalam pemberian suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) perlu pertimbangan yang matang. "PMN harus selektif dan harus dikasih ke BUMN yang sehat," paparnya. Juniman memberi nilai 3 kepada Meneg BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×