kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo beri nilai 3 untuk rapor 100 hari Jokowi-JK


Rabu, 28 Januari 2015 / 17:57 WIB
Apindo beri nilai 3 untuk rapor 100 hari Jokowi-JK
ILUSTRASI. Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Sido Muncul (SIDO) Ubah Target Tahun 2023


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai, kinerja Kabinet Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla masih minim. Padahal, kabinet ini hampir melewati 100 hari masa kerjanya.

Haryadi pun memberi nilai tiga untuk rapor 100 hari kerja kabinet Jokowi-JK. "Belum terasa sesuatu yang signifikan, dan saya tidak lihat sesuatu yang menonjol," ujar Hariyadi kepada KONTAN, Rabu (28/1).

Ia menuturkan kebijakan yang diambil para menteri belum pas. Hal ini dilihat dari beberapa kebijakan yang tak tepat, seperti kebijakan larangan melakukan pertemuan di hotel oleh para pekerja daerah, tarif listrik yang tak turun, serta kebijakan penerbangan yang menaikkan harga tiket yang seharusnya mengutamakan keselamatan. "Coba dengarkan aspirasi rakyat-lah," ucapnya.

Selain itu, kebijakan penurunan harga BBM dinilai baik, tapi Hariyadi menanggap bahwa penurunan tersebut bukan karena kerja kabinet. "Itu sendiri karena penurunan harga minyak dunia," tandasnya.

Ia juga mengeluhkan mengenai penetapan pajak di mana situasi ekonomi saat ini yang lemah. "Konyol kalau naikkan tarif pajak tapi threshold diturunkan, ngawur kan" kata Hariyadi Sukamdani.

Dengan memberikan keterangan mengenai para menteri yang kinerjanya masih kurang tepat, Hariyadi menyatakan bahwa kurang pas memberikan penilaian dalam kurun waktu 100 hari. Namun, para menteri seharusnya membuat kebijakan yang tak tergesa-gesa dan sulit diterapkan di masyarakat juga dalam pola anggaran yang harus diatur sedemikian rupa. "Ini kurangnya karena mereka belum tau apa yang terjadi di lapangan dan perlu adaptasi juga" papar Hariyadi.

Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa yang berhak untuk reshuffle menteri adalah Presiden Jokowi. Dan untuk memutuskannya, bisa dievaluasi 3-5 bulan. "Saya tidak mau sebut kabinet mana yang harus di-reshuffle, tetapi kalau memang kinerjanya jelek harus diganti" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×