kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.811   41,00   0,24%
  • IDX 8.623   85,06   1,00%
  • KOMPAS100 1.195   13,75   1,16%
  • LQ45 851   5,96   0,70%
  • ISSI 308   3,15   1,03%
  • IDX30 439   3,40   0,78%
  • IDXHIDIV20 514   3,49   0,68%
  • IDX80 133   1,28   0,97%
  • IDXV30 139   1,43   1,04%
  • IDXQ30 141   0,90   0,64%

Ini pesan pemerintah untuk para akuntan dalam menghadapi era digital


Selasa, 08 Oktober 2019 / 19:17 WIB
Ini pesan pemerintah untuk para akuntan dalam menghadapi era digital
ILUSTRASI. Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

Namun, kata Hadiyanto ke depannya jika bisa digunakan secara optimal, maka akan ada perubahan proses bisnis yang signifikan dalam pekerjaan penilaian saat ini. Penilai yang menggunakan model ini akan menjadi lebih efektif dan efisien dalam memberikan jasa.

Sementara itu, profesi aktuaris juga tidak terlepas dari disrupsi akibat era digitalisasi. Perkembangan teknologi mengakibatkan munculnya inovasi-inovasi baru dalam industri asuransi, yang dapat menggantikan peran aktuaris oleh profesi lain.

Sebagai contoh, saat ini kita mengenal insurance technology (insuretech) pada dunia asuransi. Insuretech tersebut dikembangkan oleh profesi data scientist dengan memanfaatkan big data, artificial intelligence dan machine learning dengan penggunaan algoritma tertentu. 

Perubahan ini tentunya akan menggeser industri asuransi konvensional menjadi berbasis digital dengan menekankan pemanfaatan big data. 

Untuk itu, pemerintah berhadap profesi aktuaris diharapkan agar selalu beradaptasi dan berkembang dalam segala hal, tidak hanya dari sisi ilmu aktuaria, juga dalam hal pengolahan data, pemrograman, dan khususnya kemampuan bisnis. 
Sehingga big data dapat menjadi alat baru bagi aktuaris untuk membawa ke level yang lebih tinggi.

Melihat contoh-contoh tersebut, Kementerian Keuangan mencatat dampak dari ekonomi digital bagi profesi keuangan terutama adalah adanya perubahan bisnis proses yang membuat metode konvensional dalam memberikan jasa tidak lagi sepenuhnya relevan untuk diterapkan. 

Untuk itu, profesi keuangan mau tidak mau akan menjadi bagian yang akan melakukan sistem digitalisasi dalam memberikan jasa profesional. Hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi profesi keuangan untuk beradaptasi atau malah kehilangan daya saingnya apabila tidak merespon perubahan-perubahan ini. 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×