kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Permasalahan Seputar Pupuk Bersubsidi Versi Anggota Komisi IV DPR


Kamis, 03 Februari 2022 / 19:42 WIB
Ini Permasalahan Seputar Pupuk Bersubsidi Versi Anggota Komisi IV DPR
ILUSTRASI. Jurnalis memotret barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta,


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR-RI Suhardi Duka melihat dua permasalahan dari persoalan pupuk bersubsidi, yakni tidak cukupnya alokasi subsidi dan manajemen persoalan pupuk.

“Yang pertama, ketidakcukupan alokasi subsidi dipahami, karena memang negara kita tidak mampu alokasikan petani terhadap subsidi itu,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kamis (3/2).

Dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dihimpun, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton.

Akan tetapi, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran berkisar Rp 25 triliun – Rp 32 triliun untuk alokasi pupuk 8,87 juta ton – 9,55 juta ton, atau kebutuhan yang dapat dipenuhi hanya mencapai 37-42%.

Baca Juga: Banyak Masalah, Ada Usulan Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, dalam hal manajemen pupuk, menurutnya dari sisi distribusi e-RDKK saat ini amburadul dan tidak valid, karena dari kebutuhan RDKK yang mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton, yang dapat dialokasikan hanya mencapai 9 juta ton.

“Bagaimana caranya 9 juga bisa melayani 24 juta, Itu kan persoalan, sepanjang RDKK 100 tahun pun tidak akan selesai, dan Jakarta tidak akan mungkin tahu petani yang mempunyai lahan setengah hektare yang ada di pelosok Papua, Sulawesi, Sumatera. Tidak mungkin Jakarta tau itu. Ini kan persoalan,” katanya.

Selain itu, kurang dilibatkannya kepala daerah juga menjadi masalah, karena mereka yang tahu sendiri bagaimana daerahnya dan rakyatnya. “Kenapa tidak dilibatkan kepala daerah padahal mereka yang bertanggung jawab di daerah,” ujarnya.

Suhardi mengusulkan bahwa daftar alokasi pupuk bersubsidi oleh Kementan sebaiknya diberikan kepada Gubernur dan Bupati daerah masing-masing, sehingga RDKK di sana dapat disusun, dan tidak akan melebihi dari alokasi yang ada. “Pasti ada excess-nya tapi saya yakin tidak akan serumit ini,” katanya.

Baca Juga: Kementan: Pupuk Bersubsidi Bukan Langka, Tetapi Memang Jumlahnya Kurang

Dari sisi distribusi Pupuk Indonesia Holding Company (PHCI) juga menurutnya saat ini sering tidak sesuai waktu, sehingga ketika petani sedang membutuhkan, pupuknya belum ada di distributor atau agen.

“Kalaupun itu pupuk cukup, tapi saat penggunaan itu tidak ada, maka itu muncul kembali kelangkaan pupuk, walaupun produksi cukup, persoalan produksi juga tidak cukup, jadi saya melihat ingin juga diperbaiki sistem distribusi di PHCI,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×