Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Setelah diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Kamis (27/11), Nusron Wahid segera bekerja cepat. Salah satu prioritas utamanya ialah peningkatan perlindungan terhadap TKI di luar negeri.
Ia mencanangkan sistem pendeteksi dini sebagai langkah BNP2TKI untuk meningkatkan perlindungan TKI. Dengan sistem ini pemerintah dapat memonitor kondisi TKI yang barada di luar negeri. "Deteksi dini dimulai dari pendataan TKI di luar negeri. KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) akan difungsikan menjadi alat monitor dan alat komunikasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/11).
Ia berencana untuk memadukan KTKLN dengan nomor telepon genggam majikan dan TKI tersebut. Hal ini guna memastikan apakah TKI sedang bekerja atau tidak, apakah kerjanya dibayar atau tidak, apakah dia sakit atau tidak. "Pemerintah bisa memonitor dan berkomunikasi secara langsung, anytime, day per day, bahkan minute to minute," jelas Nusron.
Selain dengan deteksi dini, Ia juga akan membentuk BNP2TKI Checking. Jika sistem deteksi dini ditujukan untuk memonitor kondisi TKI, BNP2TKI Checking ini bertujuan untuk mengecek majikan dari TKI atau tempat TKI tersebut bekerja. " Apakah majikannya ini pernah buat kesalahan atau tidak, sekali buat kesalahan kita tidak boleh mengirimkan ke orang tersebut lagi, sebagai efek jera," ungkapnya.
Ia tidak ingin meyalahkan negara-negara yang warganya sering menyiksa Tenaga Kerja Indonesia. Menurutnya yang perlu dimonitor bukanlan negara tujuan TKI, tapi majikan yang mempekerjakan TKI. "Kita tidak mau menyalahkan negaranya tapi majikannya. Karena satu majikan dengan majikan yang lain berbeda," tegas Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News