Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Johana K.
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berencana meningkatkan rasio TKI formal pada tahun depan dengan cara meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh para TKI.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menuturkan, permasalahan utama masih banyaknya para TKI yang bekerja di sektor informal adalah karena kompetensi dari para TKI tersebut masih kurang. "Sebenarnya ini masalah kompetensinya saja, jadi kita akan tingkatkan uji kompetensinya," ujarnya, Jumat (28/11).
Ia mengakui masih banyak sertifikasi profesi yang bodong hingga saat ini. Untuk itu, Nusron berencana untuk melakukan evaluasi terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Evaluasi LSP ini dilakukan dengan membuat peraturan khusus yang melarang LSP untuk berafiliasi dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
"Lembaga Sertifikasi Profesi akan kita evaluasi. Salah satu opsinya nanti kita membuat peraturan bahwa LSP tidak boleh mempunyai afiliasi dengan perusahaan. Sehingga mereka akan berdiri sendiri atau otonom," jelasnya.
Ia memberi contoh peningkatan kompetensi TKI dengan menaikkan standar TKI yang menjadi pembantu setara dengan standar housekeeping di hotel. "Kita ubah standar pembantu menjadi profesi pelayan rumah tangga. Jadi kayak housekeeping service yang ada di hotel-hotel," tutur Nusron.
Sebelumnya, Nusron Wahid yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/11) sebagai Kepala BNP2TKI mencanangkan program prioritas pengurangan TKI yang bekerja di sektor informal. Dalam setahun terdapat sekitar 300 ribu sertifikasi calon TKI yang dikeluarkan oleh LSP untuk sektor informal. Perbaikan kualitas kompetensi dari TKI ini diharapkan mampu menekan angka TKI informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News