kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menaker janji bereskan masalah TKI di luar negeri


Senin, 24 November 2014 / 13:47 WIB
Menaker janji bereskan masalah TKI di luar negeri
ILUSTRASI. Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/5/2023).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan akan mengurai masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Kata dia, Kementeria Tenaga Kerja secara bertahap akan membereskannya.

"Saya optimistis, bahwa tata kelola TKI di luar negeri ke depannya akan secara bertahap kami perbaiki," kata Hanif di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11).

Hanif mengatakan masalah TKI akan dibahasnya bersama unsur pimpinan KPK. Dia mengakui, selain menyerahkan laporan harta kekayaan hari ini, dirinya juga membahas sektor ketenagakerjaan yang meliputi TKI di luar negeri.

"Termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri itu bisa diperbaiki," tegasnya.

Tapi saat disinggung mengenai peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hanif hanya menjawab diplomatis jika lembaga itu merupakan amanat Undang - Undang (UU). "Jadi kami hanya amenjalankan perintah UU, kalau di UU nya ada ya harus ada," kata Hanif.

Menurutnya, mengkoordinasikan seluruh kinerja kelembagaan seperti BNP2TKI dan instansi terkait. Sehingga masalah TKI mampu teratasi.

"Kalau koordinasinya bagus, saya kira hasilnya akan optimal, dan yang lebih penting lagi kalau misalnya seluruh, pengelolaan data dari penempatan TKI itu bisa dikonsolidasikan, baik yang daerah dan dipusat dan seluruh instansi yang terkait," kata Hanif.

Ia menambahkan, kementerian yang dipimpinnya saat ini antara lain juga tengah menindaklanjuti rekomendasi KPK pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Juli 2014 lalu.

"Tinggal tindaklanjutnya saja. apa yang menjadi rekomendasi UKP4 dan KPK kemarin, dan sebagian besar sudah, ini tinggal yang belum tinggal kita percepat sesuai target yang ditempatkan KPK," kata Hanif. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×