Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Keinginan Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menekan jumlah pemukiman kumuh sampai dengan 0% dalam waktu lima tahun menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut, salah satunya datang dari total luasan pemukiman kumuh yang ada di seluruh Indonesia sampai saat ini.
Dedy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, berdasarkan hasil survey dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan DKI Jakarta, sampai dengan Oktober kemarin, jumlah luasan pemukiman kumuh di seluruh wilayah Indonesia mencapai 38. 431 hektare. Jumlah pemukiman kumuh tersebut tersebar di sekitar 191 kabupaten kota.
Hambatan ke dua, datang dari sisi dana. Nugroho Tri Utomo, Direktur Perumahan dan Pemukiman Bappenas mengatakan, untuk memberantas pemukiman kumuh, anggaran yang diperlukan dalam waktu lima tahun mencapai Rp 384 triliun.
Nugroho mengatakan, dari total anggaran sebesar itu, pemerintah melalui APBN hanya bisa memenuhi 20% atau Rp 77 triliun saja. Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, tantangan lain yang juga dihadapi oleh pemerintah dalam menekan angka pemukiman kumuh juga datang dari urbanisasi.
Urbanisasi di Indonesia yang pesat telah memberikan pengaruh terhadap peningkatan pemukiman kumuh. Selain itu, tantangan lain juga datang dari tingkat pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang sampai saat ini masih rendah.
"Kita memang tidak masuk dalam negara yang punya wilayah kumuh terluas, tapi tumbuhnya kota, tingginya urbanisasi, bisa menjebak kita menjadi daerah slum," katanya.
Meskipun menghadap tantangan besar, pemerintah bertekad akan menekan jumlah pemukiman kumuh, agar dalam waktu lima tahun jumlahnya bisa dikurangi sampai dengan 0%. Untuk mewujudkan mimpi tersebut itulah, pemerintah akan menempuh beberapa cara.
Pertama, meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah, swasta. Ke dua, mendayagunakan tanah terlantar milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh.
Dan ke tiga belajar menerapkan inisiatif pemberantasan pemukiman kumuh yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti; Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Makassar, Kota Surabaya dan Kota Pekalongan.
Adrinof berharap dengan upaya-upaya tersebut jumlah pemukiman kumuh bisa ditekan sampai dengan 7.600 hektare per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News