Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan kesepakatan tarif resiprokal untuk Indonesia, dan untuk pertama kalinya memiliki akses pasar penuh ke Indonesia.
Trump, melalui unggahan di akun Truth Social, mengumumkan besaran tarif impor untuk barang dari Indonesia yang masuk ke AS mencapai 19%. Dalam kesepakatan baru itu lebih rendah dari tarif yang sebelumnya dipatok AS untuk Indonesia, yaitu 32%.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai keberhasilan penurunan tarif ini tak luput dari negosiasi masif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Dia bilang dengan tarif 19%, maka Indonesia menjadi negara yang mendapatkan tarif terendah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia. Misalnya seperti Vietnam yang mendapatkan tarif sebesar 20%.
Baca Juga: Ekonom Bank Permata: Tarif 19% AS Masih Menekan Neraca Dagang Indonesia
“Sekarang pemerintah kita dari tarif awal itu turun ke 19% jadi lebih rendah dibandingkan dengan negara lain di Asia,” katanya dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gedung Kwarnas Jakarta, Rabu (16/7).
Lebih lanjut, Hasan mengatakan secara detil Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara resmi beberapa kesepakatan yang dihasilkan dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif ini.
“Detilnya sedang dikerjakan oleh tim negosiasi, kesepakatan payungnya sudah ada, detailnya segera akan dirampungkan dan sebentar lagi insyaallah pak presiden akan mendarat di tanah air dan akan memberikan keterangan lebih lengkap soal kesepakatan tarif, perjanjian tarif dengan pihak pemerintah Amerika Serikat,” tambahnya.
Sebelumnya, hingga awal Juli ini, Trump masih bersikukuh mempertahankan tarif 32% terhadap Indonesia, sebagaimana surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan Presiden AS itu kepada Presiden Prabowo.
Menyusul pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim negosiasi tarif RI dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington D.C. pada 9 Juli 2025, disepakati penundaan pemberlakuan tarif untuk memberi waktu tiga pekan guna perundingan lanjutan.
Kemudian, baru semalam, Trump menyatakan tarif impor sebesar 19% akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Indonesia akan membayar tarif 19% kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social di Jakarta, Selasa (15/7).
Baca Juga: Tarif AS Turun, Pertamina Atur Rencana Impor Migas
Selanjutnya: OJK Ungkap Satu Permohonan Merger Baru di Sektor Multifinance
Menarik Dibaca: Teknologi MediaTek Kini Hadir di Ponsel, Rumah, dan Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News