kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Ini Alasan BP Tapera Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi


Sabtu, 19 Juli 2025 / 12:28 WIB
Ini Alasan BP Tapera Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi
ILUSTRASI. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi karena inflasi meningkat.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Siap-siap, harga rumah subsidi bakal naik. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi tersebut.

Usulan kenaikan harga subsidi itu disampaikan lewat rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, ide harga rumah subsidi dinaikan ini mengingat adanya peningkatan inflasi, yang turut berimbas pada naiknya harga bahan bangunan.

“Kemarin saya diskusi dengan teman-teman di Kemenko Infrastruktur menyampaikan juga perlunya mereviu kembali harga rumah per wilayah. Itu sudah diterapkan dari 2023, karena inflasi tiap tahun kan naik, ada kenaikan,” ujarnya di Acara Sarasehan BP Tapera, Jakarta, Kamis (17/7).

Baca Juga: Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

Heru mengungkapkan, bila harga rumah subsidi ini tak segera teratasi maka bisa berdampak pada jauhnya lokasi rumah subisidi dari populasi masyarakat alias dari perkotaan.

Meski begitu, Heru belum bisa menyebutkan berapa besaran kenaikan rumah subsidi yang tengah diusulkan tersebut. Sebab, diperlukan kajian mendalam juga terhap laju inflasi saat ini.

“Kalau harga rumah (subsidi) tetap, sementara (harga) infrastruktur semakin naik, maka rumah itu semakin jauh dari lokasi populasi,” tandasnya.

Asal tahu saja, harga rumah subsidi tercantum pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan FLPP, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Salah satunya menyebut, untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu harga rumag subsidi ditetapkan sebesar Rp 181 juta dan Rp 185 juta di 2024.

Baca Juga: Cabut Ide Rumah Subsidi Diperkecil Jadi 18 m2, Maruarar: Saya Mohon Maaf

Selanjutnya: Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun

Menarik Dibaca: 14 Obat Sakit Tenggorokan Alami yang Efektif, Intip Daftarnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×