Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyebut pemerintah perlu untuk segera mengkaji kemungkinan menaikan harga rumah subsidi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apersi, Daniel Jumali menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar harga rumah subsidi dapat ditingkatkan menjadi Rp250 juta.
"Usulan Harga baru Rumah Subsidi Rp250 juta,” jelas Daniel kepada KONTAN, Senin (5/5).
Pada saat yang sama, Daniel juga menyebut pemerintah perlu segera menambah kuota rumah subsidi seiring dengan diperluasnya kategori MBR yang dapat mengakses rumah subsidi tersebut.
Dia menjelaskan, penambahan kuota diperlukan guna memastikan penyaluran rumah subsidi tetap merata bagi MBR.
“Menteri Keuangan sedang menghitung untuk target FLPP tahun ini sebanyak 350.000 unit, agar tepat sasaran,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Beri Sinyal Tambah Kuota Rumah Subsidi, Berapa Jumlahnya?
Dalam rangka itu, Daniel mengaku bakal melakukan penyesuaian pembangunan perumahan yang berkualitas bagi MBR dan milenial sesuai target pasar yang telah ditentukan dan disetujui oleh pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) memang telah memberi sinyal bahwa Presiden Prabowo bakal segera menambah kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bahkan, Ara bilang total kuota rumah subsidi tahun ini bakal menjadi yang paling besar sepanjang sejarah.
“Untuk pertama kali, pemerintahan Presiden Prabowo ini, akan menyiapkan paling banyak, sepanjang sejarah Indonesia Merdeka,” jelasnya usai agenda May Day 2025 di Jakarta, Kamis (1/5).
Adapun saat ini, kuota rumah subsidi yang disediakan pemerintah yakni sebesar 220.000 unit dengan total guyuran APBN sebesar Rp 18,7 triliun.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut berapa kuota tambahan yang bakal diberikan Prabowo, Ara enggan menjawab.
“Saya ini cuma Wakil Presiden, anak buah Presiden. Jadi Presiden nanti yang umumkan atau BI yang umumkan,” tegasnya.
Sekedar informasi, harga rumah subsidi tercantum pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan FLPP, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Salah satunya menyebut, untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu harga rumag subsidi ditetapkan sebesar Rp 181 juta dan Rp 185 juta di 2024.
Baca Juga: Realisasi Rumah Subsidi 157.085 Unit
Selanjutnya: Promo HokBen x ShopeePay dan SPayLater, Cuma Rp 5.000 Berakhir Hari Ini 5 Mei 2025
Menarik Dibaca: Dividen AKR Corporindo (AKRA) Rp 50 per saham, Potensi Yield Hampir 4%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News