kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Ini 20 nama yang beruntung kopdar pamitan sama SBY


Kamis, 16 Oktober 2014 / 12:20 WIB
Ini 20 nama yang beruntung kopdar pamitan sama SBY
ILUSTRASI. Manfaat lada hitam untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah membuka kuis selama #KopdarPamitan selama lima hari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan 20 nama yang beruntung untuk diundang hadir dalam pamitan Presiden SBY & Ibu Ani di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (16/10) sore.

Melalui akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang diunggahnya Rabu (15/10) sore, Presiden SBY mengumumkan ke-20 nama tersebut yang disaring melalui twitter, facebook & Instagram Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono.

Berikut adalah ke-20 nama tersebut: Alberta Shendy @AlbertaShendy; Ma’ruf Cahyadi @KakMaruf, Fajar Febriyanto @fajar_briyant; Lestari Indah @lestariayie; Yudhistira Amran @Yudhis_Rahardjo, Fasmawi Saban @fasmawi, dan Nuzula Fardhana @Nuzula_Fardhana.

Selain itu Andhika Putra @andhika_pp; Katyana Wardhana @KatyanaWardhana; Dita Anindia @DitaAnindia; Ilham Pribadi @hamdipribadi, @jogjatoday; da Alexandra Asmasoebrata @AlexandraRacing.

Berikutnya Retno Wulandhari @RetnoSolo; Rayhan Prayoga; Putu Dina; Pristia Nur; Evrina Budiastuti; Trinia Noviyanti ; da Komala.

“Sekali lagi selamat kepada 20 undangan terpilih. Sampai jumpa di Istana Kepresidenan Yogyakarta,” kata SBY.

Presiden SBY juga menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada masyarakat yang telah mengikuti #KopdarPamitan dan mengirimkan opini tentang 10 tahun pemerintahan Presiden SBY.

Sebelumnya dalam pengumumanya pada Sabtu (11/10) lalu, Presiden SBY menegaskan, keputusan pemenang #KopdarPamitan tidak dapat diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×