kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ini 20 nama yang beruntung kopdar pamitan sama SBY


Kamis, 16 Oktober 2014 / 12:20 WIB
ILUSTRASI. Manfaat lada hitam untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah membuka kuis selama #KopdarPamitan selama lima hari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan 20 nama yang beruntung untuk diundang hadir dalam pamitan Presiden SBY & Ibu Ani di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kamis (16/10) sore.

Melalui akun twitter pribadinya @SBYudhoyono yang diunggahnya Rabu (15/10) sore, Presiden SBY mengumumkan ke-20 nama tersebut yang disaring melalui twitter, facebook & Instagram Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono.

Berikut adalah ke-20 nama tersebut: Alberta Shendy @AlbertaShendy; Ma’ruf Cahyadi @KakMaruf, Fajar Febriyanto @fajar_briyant; Lestari Indah @lestariayie; Yudhistira Amran @Yudhis_Rahardjo, Fasmawi Saban @fasmawi, dan Nuzula Fardhana @Nuzula_Fardhana.

Selain itu Andhika Putra @andhika_pp; Katyana Wardhana @KatyanaWardhana; Dita Anindia @DitaAnindia; Ilham Pribadi @hamdipribadi, @jogjatoday; da Alexandra Asmasoebrata @AlexandraRacing.

Berikutnya Retno Wulandhari @RetnoSolo; Rayhan Prayoga; Putu Dina; Pristia Nur; Evrina Budiastuti; Trinia Noviyanti ; da Komala.

“Sekali lagi selamat kepada 20 undangan terpilih. Sampai jumpa di Istana Kepresidenan Yogyakarta,” kata SBY.

Presiden SBY juga menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada masyarakat yang telah mengikuti #KopdarPamitan dan mengirimkan opini tentang 10 tahun pemerintahan Presiden SBY.

Sebelumnya dalam pengumumanya pada Sabtu (11/10) lalu, Presiden SBY menegaskan, keputusan pemenang #KopdarPamitan tidak dapat diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×