Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan suntikan dana Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam meberikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menanggapi hal ini, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siegar menilai bantuan dana ini belum bisa mengatasi masalah inti keuangan BPJS Keseatan.
Timboel menjelaskan kondisi keuangan program JKN saat ini tergolong kurang sehat karena hanya mampu menjamin pembayaran sekitar 1,3 bulan. Sementara kondisi yang dinilai sehat berada di atas 1,5 bulan.
Di sisi lain, iuran JKN belum mengalami kenaikan selama sekitar enam tahun, sementara biaya pembiayaan kesehatan terus meningkat. Kondisi tersebut membuat rasio klaim JKN telah berada di atas 100%.
“Suntikan ini mengatasi masalah secara parsial, tapi tidak mendasar. Karena yang mendasar itu kenaikan iuran PBI JKN,” katanya pada Kontan.co.id, Selasa (29/9/2029).
Baca Juga: Prabowo Bahas Keuangan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun
BPJS Watch menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan sumber pendapatan JKN secara lebih sistemik. Salah satu opsi yang didorong adalah penyesuaian iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Menurutnya, kenaikan iuran PBI dapat menjadi pilihan karena pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sementara untuk peserta mandiri, ia menilai kenaikan iuran belum perlu menjadi prioritas karena kemampuan masyarakat perlu dipertimbangkan.
“Kalau yang mandiri jangan dulu. Kalau PBI, dia tidak disuruh pun naik karena ada kenaikan UMP setiap tahun,” ujarnya.
BPJS Watch memperkirakan suntikan Rp20 triliun memang dapat membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. Namun, dana tersebut dinilai belum menjamin persoalan defisit tidak kembali muncul pada 2027-2028 apabila tidak diikuti penguatan pendapatan JKN.
Ia mencontohkan, apabila Rp20 triliun tersebut dialokasikan untuk peserta PBI JKN yang berjumlah sekitar 96,8 juta orang, nilainya setara dengan tambahan sekitar Rp18.000 per peserta per bulan.
Menurutnya, skema tersebut secara konsep menyerupai penyesuaian iuran PBI. Namun, apabila dilakukan melalui suntikan dana, pemerintah harus kembali menyiapkan anggaran ketika kebutuhan pembiayaan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Selain iuran, BPJS Watch juga mendorong pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan lain untuk memperkuat pembiayaan JKN.
Salah satunya dengan mengaktifkan kembali ketentuan mengenai pajak rokok dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Menurut BPJS Watch, skema tersebut berpotensi menjadi tambahan sumber pendanaan bagi program JKN selain yang bersumber dari iuran.
“Harus digagas tentang sumber pendapatan lain, jadi tidak melulu dari iuran,” ujarnya.
Baca Juga: Selisih Arus Kas BPJS Kesehatan Rp 14 Triliun, Pemerintah Kucurkan Dana Rp 20 Triliun
BPJS Watch juga mendorong pemerintah mempertimbangkan kebijakan fiskal terhadap produk yang berkontribusi terhadap penyakit katastropik, seperti minuman berpemanis, sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.
Dengan demikian, menurutnya, penguatan pembiayaan JKN perlu dilakukan melalui kombinasi peningkatan penerimaan iuran dan optimalisasi sumber pendapatan lainnya, bukan hanya mengandalkan suntikan dana pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan tambahan anggaran Rp 20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan segera dicairkan. Tambahan dana tersebut akan diberikan secara bertahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober 2026 dan Rp10 triliun pada November 2026.
Suahasil menegaskan tambahan dana tersebut diperlukan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, sehingga pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan baik.
"Di dalam APBN telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun. Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran,” kata Suahasil dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Suntikan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Segera Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














