kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Siang ini SBY temui pansel pimpinan KPK


Kamis, 16 Oktober 2014 / 08:45 WIB
Siang ini SBY temui pansel pimpinan KPK
ILUSTRASI. Cara membatasi penggunaan data seluler di Android.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menemui Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK hari ini, Kamis (16/10), di Kantor Presiden. Menurut agenda yang diterima Kompas.com, Presiden SBY dijadwalkan bertemu dengan Pansel Pimpinan KPK pada pukul 10.30.

"KANTOR PRESIDEN,10.30 - Menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2014-2018," tulis pesan singkat dari Biro Pers Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch kecewa dengan sikap SBY yang belum juga menerima Pansel Pimpinan KPK di akhir masa jabatannya. ICW curiga ada maksud tersembunyi dari belum diterimanya nama calon pimpinan KPK itu oleh SBY.

"Jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pansel seharusnya menyerahkan kedua nama tersebut Senin, tanggal 13 Oktober 2014 kepada Presiden SBY. Namun niat tersebut urung dilakukan karena padatnya jadwal Presiden. Hingga saat ini belum ada kejelasan jadwal ulang Tim Pansel KPK dapat menyerahkan dua nama tersebut kepada SBY," kata Agus Sunaryanto, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/10/2014)

Proses seleksi Calon Pimpinan (capim) KPK calon pengganti Busyro Muqodas yang sudah dimulai Agustus 2014 lalu akan segera berakhir pada Oktober ini.  Proses seleksi ini dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) - yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - diketuai Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin.

Dari enam kandidat yang mengikuti proses wawancara (Busyro Muqodas, Robby Arya Brata, Subagyo, I Wayan Sudirta, Jamin Ginting, Ahmad Taufik), Pansel Capim KPK telah mengantongi 2 (dua) nama calon yang akan disodorkan ke Presiden. Dari Presiden selanjutnya diserahkan ke DPR guna memilih pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas.

Agus menekankan, jika SBY tidak juga menerima calon pimpinan KPK yang telah diseleksi tersebut, maka proses seleksi di DPR pun akan mundur. "Penundaan penerimaan hasil dari Pansel Capim KPK dapat menyebabkan Proses Seleksi di DPR menjadi mundur dan akan terjadi kekosongan 1 pimpinan KPK."

Tak hanya itu, Agus juga mencurigai ada kesan SBY mulai lepas tanggung jawab dalam jabatannya sebagai Presiden. "Padahal masa jabatan Presiden SBY hanya tinggal 5 hari lagi. Sisa masa jabatan yang hanya tinggal hitungan hari tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Presiden SBY untuk merespon cepat hasil seleksi pansel Capim KPK," papar Agus lagi.

Agus kemudian menjelaskan dampak dari belum diterimanya hasil seleksi pansel KPK. Ia menilai langkah Presiden SBY yang belum mau menerima hasil dari Pansel KPK pada akhirnya dapat menimbulkan kecurigaan publik.

"Muncul pertanyaan apakah memang dua nama Capim KPK yang diusulkan Pansel tak sesuai dengan keinginan Presiden SBY, sehingga terkesan ada upaya mengulur-ulur waktu atau enggan menerima hasilnya?" tanya Agus.

Tak hanya itu, lanjut Agus, kecurigaan publik tersebut dapat bermuara pada pandangan Presiden SBY tak punya komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan Presiden SBY terkesan tak konsisten dengan tindakan-tindakannya. Disatu sisi ia berkeras dibentuknya pansel capim KPK sebagai upaya menghindari KPK dari upaya pelemahan. Kekhawatiran yang timbul akibat kekosongan satu kursi pimpinan KPK menjadi potensial untuk melemahkan kerja KPK," tutur Agus. (Fidel Ali Permana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×