kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini, Pansel serahkan nama 2 capim KPK ke SBY


Kamis, 16 Oktober 2014 / 09:42 WIB
Hari ini, Pansel serahkan nama 2 capim KPK ke SBY
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta Pusat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi Pansel, Kamis (16/10/2014). Rencana pertemuan Pansel dengan Presiden pada hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Pansel batal bertemu presiden pada Senin (13/10) lalu karena padatnya acara Presiden.

"Pukul 10.30 WIB," kata Wakil Juru Bicara Pansel Farouk Muhammad melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Mengenai dua nama calon pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden, Farouk belum bisa mengungkapkannya. Jika sesuai rencana, Presiden akan menerima Pansel di Kantor Presiden, Jakarta.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai SBY mengulur-ulur waktu pertemuan dengan Pansel. SBY diminta tidak melepas tanggung jawabnya untuk segera menyelesaikan proses seleksi capim KPK dalam sisa masa tugasnya. ICW menilai, alasan padatnya agenda Presiden tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut mereka,  langkah Presiden yang belum juga menerima dua nama capim KPK dari Pansel ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Bisa jadi, menurut dia, muncul kecurigaan jika dua nama yang diusulkan Pansel tidak sesuai dengan keinginan Presiden sehingga ada upaya untuk mengulur-ulur waktu.

Selain itu, ICW menilai langkah Presiden ini memperlihatkan sikapnya yang tidak konsisten. Di satu sisi, Presiden membentuk Pansel Capim KPK agar tidak terjadi kekosongan kursi pimpinan KPK, namun kini Presiden seolah mengulur-ulur waktu proses seleksi capim KPK pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember mendatang. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×